19 tahun Munir Meninggal Diracun

Menolak Lupa: Hari Ini 19 Tahun Lalu Aktivis HAM Munir Meninggal Diracun di Dalam Pesawat

Hari ini genap 19 tahun lalu aktivis HAM meninggal karena diracun senyawa arsenik. Sang istri Suciwati masih terus memperjuangkan keadilan.

Editor: Rusna Djanur Buana
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Istri Aktivis HAM Munir Said Talib, Suciwati saat menggelar aksi peringatan 19 tahun pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Suciwati, istri aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Talib, masih menunggu kasus kematian suaminya dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat.

Hal itu masih terkendala di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Peristiwa pembunuhan 19 tahun lalu itu sudah kedaluwarsa secara pidana, tapi masih berlaku jika ditetapkan sebagai kasus pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM.

Suci mengatakan, Komnas HAM seharusnya tidak perlu diminta untuk melanjutkan proses penetapan status pelanggaran HAM berat dalam kasus itu.

Menurutnya tugas pokok dan fungsi Komnas HAM dalam Undang-Undang Nomor 26 tahun 2000 yang menetapkan sebuah kasus pelanggaran HAM berat adalah Komnas HAM.

"Dan hari ini kasusnya masih nyangkut di Komnas HAM. Masa, menunggu 19 tahun untuk menentukan bahwa ini kasus pelanggaran HAM berat? itu aneh menurut saya," kata Suciwati saat orasi dalam aksi peringatan 19 tahun pembunuhan Munir di depan Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2023).

Suci juga menyinggung tim Ad Hoc untuk proses pro justitia untuk menetapkan kasus itu sebagai pelanggaran HAM berat.

Baca juga: Wakil Ketua Komnas HAM Kenang Raharja Waluya Jati Sosok Konsisten Perjuangkan Keadilan

"Tapi apa kabar? Apakah ada orang yang diperiksa dalangnya? Mana? Hari ini makanya kita mau pertanyakan itu ke Komnas HAM," imbuhnya.

"Mereka mencari alasan, pembenaran, bahwa apapun, ini masih riset lah, ini itulah. Enggak perlu belajar tinggi-tinggi kalau ilmu itu hanya dipakai untuk menipu.

Mencari pembenaran untuk bahwa ini tidak ada kasus pelanggaran HAM berat," tuturnya.

Pembunuhan Munir

Munir dibunuh pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura.

Pemberitaan Harian Kompas 8 September 2004 menyebutkan, Munir meninggal sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam, Belanda, pukul 08.10 waktu setempat.

Hasil otopsi menunjukkan adanya senyawa arsenik dalam tubuh mantan Ketua Dewan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu.

Proses hukum terhadap orang yang dianggap terlibat dalam pembunuhan Munir pernah telah dilakukan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved