Berita Nasional
Sikap Prabowo Subianto Atas Penjarahan Rumah Pejabat RI
Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan sikapnya atas penjarahan massal yang menimpa rumah para pejabat Indonesia.
WARTAKOTALIVE.COM - Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan sikapnya atas penjarahan massal yang menimpa rumah para pejabat Indonesia.
Diketahui sejumlah rumah pejabat RI mulai dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan sejumlah anggota DPR RI seperti Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya terkena penjarahan.
Penjarahan yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) hingga Minggu (31/8/2025) dini hari itu berawal dari protes masyarakat akan tunjangan rumah DPR RI senilai Rp50 juta setiap bulannya.
Terlebih saat masyarakat mengkritik tunjangan tersebut, sejumlah anggota DPR RI justru menjawabnya dengan sinis dan terkesan menolak kritik.
Massa pun kemudian mendatangi rumah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, Puan Maharani, hingga Sri Mulyani dan menjarah rumah tersebut.
Prabowo Subianto pun mengungkapkan sikapnya atas aksi penjarahan ini.
Kepala Negara menyatakan bahwa penyampaian aspirasi memang dilindungi oleh negara.
Namun apabila penyampaian aspirasi itu sudah mengarah ke tindakan anarki maka hal itu wajib ditindak dengan tegas.
“Hal itu pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” tutur Prabowo Subianto di hadapan para Ketua Umum Partai dan pemimpin parlemen RI pada Minggu (31/8/2025).
Maka Prabowo memastikan sudah memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas tindakan anarki yang merusak dan membakar fasilitas umum serta menjarah rumah-rumah pejabat publik.
“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah-rumah, maupun gangguan terhadap sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku,” bebernya.
Baca juga: Malam Ini Polda Metro Gelar Patroli Skala Besar, Ratusan Personil Dikerahkan Sisir Lokasi Rawan
Namun Prabowo Subianto juga mengaku sudah berdiskusi dengan para Ketua Umum Partai agar oknum DPR RI yang melukai hati masyarakat untuk diberi tindakan tegas dengan pencopotan sebagai anggota dewan.
Hasilnya kata Prabowo, para Ketua Umum Partai sepakat untuk memecat para anggota dewan tersebut per 1 September 2025 besok.
“Langkah tersebut berupa Pencabutan keanggotaan DPR RI terhadap anggota yang menyampaikan pernyataan-pernyataan keliru,” tuturnya.
Diketahui Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan oleh Partai NasDem sebagai anggota DPR RI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/prabowo-mega-paloh.jpg)