Kabar Artis
Band Kotak Dilaporkan ke Polisi, Posan Tobing Merasa Lagu dan Penciptanya Tidak Bisa Dipisahkan
Posan Tobing melaporkan tiga personel Band Kotak, yakni Tantri (vokal), Cella (gitar) dan Chua (bass), ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2023).
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kisruh hak cipta lagu Band Kotak berujung dengan laporan polisi.
Posan Tobing melaporkan tiga personel Band Kotak, yakni Tantri (vokal), Cella (gitar) dan Chua (bass), ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2023).
Band Kotak dituding melanggar UU Hak Cipta lantaran menyanyikan lagu ciptaan Posan Tobing.
Baca juga: Tantri, Cella, Chua dan Band Kotak akan Kooperatif Usai Dilaporkan Posan Tobing ke Polda Metro Jaya
Posan Tobing melarang Band Kotak menyanyikan lagu-lagu ciptaannya.
Band Kotak pernah menyebutkan, masih berhak membawakan lagu-lagu ciptaan Posan Tobing karena karya itu digarap bersama.
Jerry Napitupulu, pengacara Posan Tobing, mengatakan, Band Kotak sudah melanggar UU Hak Cipta.
Baca juga: Sudah Tidak Bisa Didamaikan, Posan Tobing Siap Bawa Kasus Hak Cipta dengan Band Kotak ke Ranah Hukum
"Walau hanya satu lagu diciptakan empat atau lima orang, tetap harus izin penciptanya," kata Jerry Napitupulu di Polda Metro Jaya, Rabu.
Ia mengibaratkan bahwa lagu seperti warisan yang memiliki ahli waris.
"Kalau ahli warisnya ada tiga orang, semua harus setuju rumah itu dijual, lagu juga demikian," ucapnya.
Baca juga: Kasus Dilanjutkan, Posan Tobing Tidak Cabut Larangan Band Kotak untuk Nyanyikan Lagu Ciptaan Bersama
Menurut Posan Tobing, lagu dan penciptanya tidak bisa dipisahkan.
"Harus disetujui sama semua pencipta lagunya kalau mau dinyanyikan," kata Posan Tobing.
Musisi Pay Burman yang ikut menciptakan beberapa lagu yang dinyanyikan Band Kotak tidak akan ikut campur pada persoalan ini.
Baca juga: Diprotes Pasien dan Warga Saat Beraksi di RSUD Bangil Pasuruan, Band Kotak: Kami Mohon Maaf
"Bang Pay tidak bersuara, karena sudah menyangkut urusan pribadi," ujar Posan Tobing.
Pay Burman, disebut Posan Tobing, tidak mendapatkan hak ekonomi dari karya yang diciptakannya bersama Band Kotak.
Posan Tobing vs Band Kotak
lagu Band Kotak
Band Kotak
lagu Posan Tobing
Posan Tobing
royalti Posan Tobing dan Band Kotak
Pay Burman
Hati Eko Patrio Hancur Harta yang Dikumpulkan Puluhan Tahun Habis Dijarah, Keluarga Juga Trauma |
![]() |
---|
Rita Nasution Jual Rumah Mewah Seharga Rp 120 Miliar hingga Viral di Media Sosial, Ini Ceritanya |
![]() |
---|
Lepas Status Janda di Usia 50 Tahun, Anisa Bahar Masih Berharap Punya Anak setelah Dinikahi Mansya |
![]() |
---|
Bantah Tudingan Sakit Parah hingga Kesehatannya Memprihatinkan, Sule: Saya Ada Gejala Tifus |
![]() |
---|
Begini Komentar Eko Patrio setelah Statusnya sebagai Anggota DPR RI Dinonaktifkan PAN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.