Polusi Udara
Pengumuman! Warga Jakarta Diminta Berjalan Kaki demi Tekan Polusi Udara di Ibu Kota
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengajak masyarakat agar gemar berjalan kaki demi menekan polusi udara di Ibu Kota.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengajak masyarakat agar gemar berjalan kaki demi menekan polusi udara di Ibu Kota.
Soalnya emisi gas buang kendaraan menjadi salah satu penyebab pencemaran udara di Jakarta.
Imbauan itu tercantum dalam Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2023 tentang Upaya Percepatan Penurunan Tingkat Pencemaran Udara Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Dalam rangka memperbaiki kualitas udara di lingkungan DKI, diperlukan sinergitas antara perangkat daerah/unit kerja pada organisasi perangkat daerah (OPD), dan dukungan partisipasi masyarakat.
Baca juga: Polusi Udara Memburuk, Dinkes DKI Siaga Atasi Pencegahan Penyakit ISPA
Dalam surat tersebut, Joko memerintahkan para pemangku wilayah, mulai dari Wali Kota di lima kota Jakarta, Bupati Kepulauan Seribu, para Camat dan para Lurah untuk turun tangan menangani polusi udara.
Mereka diperintahkan terjun ke masyarakat dalam rangka melakukan percepatan penurunan tingkat pencemaran udara.
“Mengecek kualitas udara Jakarta secara berkala di lingkungan masing-masing; melindungi diri dari paparan polutan dengan menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan,” kata Joko yang dikutip dari Insekda tersebut pada Selasa (5/9/2023).
Dalam surat itu, Joko menginstruksikan anak buahnya melakukan dan mengimbau masyarakat untuk menggunakan transportasi publik, menghemat energi, melakukan uji emisi kendaraan dan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.
Baca juga: Pemkot Jaktim Wajibkan Perusahaan Pasang Alat Kabut Air Guna Mengurangi Polusi Udara
Bahkan warga diminta ikut melakukan penanaman pohon dan atau tanaman pada lingkungannya masing-masing.
“Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta gemar berjalan kaki,” ujar mantan Kepala BPK RI Provinsi Bali ini.
Joko juga meminta kepada para Wali Kota dan Bupati agar mengkoordinasikan Camat dan Lurah untuk segera melakukan pelaksanaan penurunan pencemaran.
Mereka juga diwajibkan melapor secara berkala kepada Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Afan Adriansyah terkait upaya yang dilakukan.
“Melaporkan hasil pelaksanaan secara berkala setiap dua minggu sekali kepada Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta melalui Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda,” jelasnya. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Bikin Polusi Udara, Kementerian Lingkungan Hidup Segel Dua Perusahaan di Bekasi |
![]() |
---|
Cegah Polusi Udara, Dinas LH DKI Periksa Cerobong Asap Pabrik Pelebur Besi Baja di Jaktim |
![]() |
---|
Polusi Udara Bikin Cuaca Ekstrem Tambah Runyam, Menkes Budi: Waspada Kanker Paru-paru |
![]() |
---|
Hasil Riset, 71 Persen Pengendara Motor Setuju Tilang ETLE untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi |
![]() |
---|
Dinas LH DKI Catat Terjadi Kenaikan Kendaraan Uji Emisi di Tahun 2023 Mencapai 18.843 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.