Polusi Udara

Polusi Udara Memburuk, Dinkes DKI Siaga Atasi Pencegahan Penyakit ISPA

Dinkes DKI Jakarta berjibaku mengatasi dampak polusi udara, karena masyarakat yang sakit ISPA meningkat tajam.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
istimewa
Ilustrasi - Akibat polusi udara yang memburuk, masyarakat banyak terserang sakit ISPA seperti batuk pilek. Karena itu Dinkes menyiagakan semua fasilitas kesehatan untuk mengibati masyarakat yang sakit. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyiapkan berbagai upaya untuk mencegah penyakit yang dialami oleh masyarakat akibat polusi udara yang memburuk.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan, pihaknya bersama Satgas pengendalian pencemaran udara berupaya perbaiki kualitas udara.

Sebab, saat ini masyarakat yang sakit ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) meningkat.

"Upaya yang telah dilakukan bersifat jangka pendek, menengah, dan panjang, melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI Jakarta seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, hingga stakeholder terkait untuk menangani penurunan kualitas udara di Jakarta," kata Ani, Selasa (5/9/2023).

Menurut Ani, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sudah memberikan sanksi berupa penghentian sementara aktivitas usaha.

Baca juga: Pemkot Jaktim Wajibkan Perusahaan Pasang Alat Kabut Air Guna Mengurangi Polusi Udara

Ada dua perusahaan pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batu bara yang terbukti belum mematuhi aturan pengelolaaan lingkungan.

"Kemudian, penegakan hukum untuk kewajiban uji emisi dalam bentuk tilang berbayar juga sudah dilakukan," terangnya.

Ani menerangkan, pihaknya telah memberikan beberapa imbauan supaya pelaku usaha di Jakarta bisa membantu menangani polusi udara.

Misalnya melakukan penghijauan secara massif, menyiapkan water mist pada gedung-gedung tinggi, mengadakan uji emisi bagi karyawan dalam lingkup internal perusahaan dan pembangunan konstruksi agar memasang safety net dan melakukan penyemprotan berkala tiga kali sehari.

Baca juga: Dampak Polusi Udara dan Musim Kemarau, Dinkes Kota Depok Catat Pengidap ISPA Naik 60 Persen

"Pada industri besar agar memasang scrubber pada buangan udara atau exhaust," tegasnya.

Sebagai informasi, dalam penanganan kesehatan masyarakat terdampak polusi udara, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah menyediakan 44 puskesmas kecamatan dan 31 RSUD yang siap melayani selama 24 jam.

Di puskesmas pun telah tersedia Poli ISPA dan layanan Pojok Polusi untuk edukasi kepada masyarakat.

Dinas Kesehatan DKI juga bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan skrining kesehatan, sosialisasi, dan edukasi terkait polusi udara.

Ilustrasi - BPBD DKI usulkan teknologi spraying untuk menekan polusi udara di Jakarta.
Ilustrasi - BPBD DKI usulkan teknologi spraying untuk menekan polusi udara di Jakarta. (Istimewa)

Selain itu, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada Saka Bhakti Husada (SBH) terkait PHBS yang kemudian akan diteruskan sosialisasi dan edukasi tersebut ke sekolah-sekolah oleh Puskesmas dan SBH.

Tidak hanya itu, Tenaga Sanitasi Lingkungan di RSUD dan Puskesmas juga melakukan pengukuran kualitas udara secara indoor di ruang tunggu pelayanan pada fasilitas pelayanan kesehatan dan satu ruang kelas di satu sekolah terdekat.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga melakukan surveilans ketat penyakit respirasi dan melaporkan dalam SKDR (Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon) dan SI-PTM (Sistem Informasi Surveilans Penyakit Tidak Menular) serta melakukan analisis.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved