Polusi udara
Pemkot Jaktim Wajibkan Perusahaan Pasang Alat Kabut Air Guna Mengurangi Polusi Udara
Pemkot Jakarta Timur aktif mengurangi polusi udara. Perusahaan yang memiliki gedung tinggi wajib memiliki water mist generator.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Rusna Djanur Buana
WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur melalui Wali Kota, M Anwarmeminta perusahaan dapat memasang alat kabut air menggunakan pompa ‘Water Mist Generator’ atau bertekanan tinggi guna mengurangi polusi udara, khususnya di Jakarta.
"Setiap perusahaan harus berperan aktif dalam mengurangi polusi udara di Jakarta," kata Anwar saat memimpin rapat koordinasi dukungan perusahaan dalam penanganan pencemaran udara di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (4/9/2023).
Ditambah Anwar, perusahaan yang dikhususkan ialah memiliki bangunan tinggi, dan wajib memiliki water mist generator (alat penyemprot air ke udara).
Rapat tersebut juga diikuti melalui daring oleh beragam perusahaan swasta, perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi kerja di kawasan Jakarta Timur juga Forum Koordinasi Pimpinan Mota (Fokopimko) Jakarta Timur.
"Yang pertama pemasangan 'water mist'. 'Water mist' ini uap air yang dipasang di gedung-gedung ketinggiannya minimal 8 lantai atau maksimal 200 meter," imbuhnya.
Tidak hanya itu, orang nomor satu di Jakarta Timur tersebut juga mengajak perusahaan untuk segera melakukan penghijauan.
Prosesnya, antara lain menyiapkan 200 batang pohon dengan diameter 20 sentimeter, serta tinggi tiga meter untuk ditanam.
Jenis pohonnya pun meliputi pohon Ketapang Kencana dan Tabebuya.
"Alhamdulillah, para perusahaan bersedia semua, tidak ada masalah, karena ini kepentingan kita bersama, besar harapan nanti Pak Pj Gubernur DKI (Heru Budi Hartono) akan meninjau, akan sidak, dilihat alat tersebut sudah terpasang di gedung-gedung yang ada di Jakarta Timur dan dapat mengurangi emisi yang ada di Jakarta Timur," pungkasnya.
Bikin Polusi Udara, Kementerian Lingkungan Hidup Segel Dua Perusahaan di Bekasi |
![]() |
---|
Cegah Polusi Udara, Dinas LH DKI Periksa Cerobong Asap Pabrik Pelebur Besi Baja di Jaktim |
![]() |
---|
Polusi Udara Bikin Cuaca Ekstrem Tambah Runyam, Menkes Budi: Waspada Kanker Paru-paru |
![]() |
---|
Hasil Riset, 71 Persen Pengendara Motor Setuju Tilang ETLE untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi |
![]() |
---|
Dinas LH DKI Catat Terjadi Kenaikan Kendaraan Uji Emisi di Tahun 2023 Mencapai 18.843 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.