Bayi Tertukar

Kasus Bayi Tertukar, RS Sentosa tak Mau Beri Ganti Rugi, Siti Mauliah: Sulit Memaafkan Kedua kali

Siti Mauliah, ibu bayi tertukar, habis sabar menghadapi RS Sentosa yang tak mau bayar ganti rugi.

Editor: Valentino Verry
tribun bogor
Siti Mauliah dan Dian Prihantini, ibu dari kasus bayi tertukar di RS Sentosa, Bogor, Jawa Barat, sepakat gugat, karena tak ada itikad baik untuk memberi ganti rugi. 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Ibunda bayi tertukar, Siti Mauliah, membulatkan tekad mengguat RS Sentosa, Kabupaten Bogor.

Karena RS Sentosa enggan memberikan ganti rugi, meski sudah melalui berbagai pendekatan.

"Saya tadinya mau berniat baik sama rumah sakit. Setelah denger ibu Dian bicara seperti itu, ya saya enggak mau," ujarnya dikutip dari TribunnewsBogor, Selasa (5/9/2023).

Baca juga: Kasus Bayi Tertukar, Dian dan Suami Sesali RS Sentosa Beri Alamatnya pada Siti Mauliah

Siti yang tadinya ingin menyelesaikan kasus bayi tertukar ini dengan damai, akhirnya berubah pikiran.

"Tadinya mau kita maklumin aja kan, suatu musibah bagi kita," katanya.

Namun, kali ini ia benar-benar sudah bulat akan melaporkan RS Sentosa ke polisi.

"Tapi kalau sudah tahu seperti ini, susah untuk saya memaafkan yang kedua kalinya untuk pihak rumah sakit," tandas Siti.

Siti Mauliah melalui Kuasa Hukumnya, Rusdy Ridho, mengatakan tawaran ganti rugi yang diberikan oleh RS Sentosa bak penghinaan.

Baca juga: Kasus Bayi Tertukar, Siti Mauliah Tolak Damai dengan RS Sentosa: Restorative Justice untuk Kita saja

Hal itu bukan cuma dirasakan oleh Siti Mauliah, tapi juga Dian Prihatini (33).

RS Sentosa menawarkan ganti rugi berupa biasa pendidikan sampai SMA dan jaminan kesehatan untuk kedua bayi.

Hal itu pun dianggap oleh Rusdy Ridho sebagai bentuk penghinaan kepada dua korban.

Sebab menurut dia, untuk biaya pendidikan di Kabupaten Bogor saat ini gratis hingga SMA.

Baca juga: Kasus Bayi Tertukar, RS Sentosa Bogor Lempar Tanggung Jawab pada Perawat, Orangtua Siap Gugat

Pun dengan biaya kesehatan sudah ada BPJS kesehatan.

"Saya kira itu bukan tawaran, itu penghinaan," kata Ridho.

Pernyataan Rusdy itu pun langsung ditanggapi oleh Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako.

Menurut Gregg, pihak RS Sentosa selain menawarkan dua hal tersebut, juga menawarkan kompensasi sesuai kemampuannya.

"Namun kompensasi itu juga ditolak. Pengacara dan keluarga boleh punya itung-itungan, tapi kami RS juga punya itung-itungan," jelasnya.

Kemudian Gregg juga menyinggung soal kemampuan RS Sentosa.

Dikatakan dia, RS Sentosa ini merupakan rumah sakit tipe C yang berada di kampung.

Namun, hal itu kembali disanggah lagi oleh Rusdy Ridho yang mengatakan kalau itu tak masuk akal.

"Alasan-alasan yang disampaikan Gregg Djako itu tidak masuk akal ya. Dia selalu mengatakan ini tipe RS C, kemudian di kampung, pasiennya BPJS," kata Ridho lagi.

Hotman Paris saat mewawancarai Siti Mauliah dan kuasa hukum Rusdy Ridho.
Hotman Paris saat mewawancarai Siti Mauliah dan kuasa hukum Rusdy Ridho. (tribun bogor)

Sebab menurut Ridho, pasien BPJS pun tentunya tetap harus membayar iuran setiap bulannya.

"RS juga melakukan klaim atas BPJS itu, bukan gratis. Jadi kalau Anda bilang kampung, kampung mana? Ini kabupaten bogor," katanya lagi.

Ia pun menduga bahwa RS Sentosa memang tidak berniat memberikan ganti rugi.

"Saya kira memang RS ini tidak ada itikad baik untuk melakukan proses secara kekeluargaan," katanya.

Kemudian Gregg menambahkan lagi jika saat ini pasien di RS Sentosa berkurang drastis.

"Saat ini terjadi penurunan luar biasa terhadap pasien yang ada di rumah sakit," ucapnya.

"Itu juga perlu jadi pertimbangan bagi kami. Sehingga RS harus menawarkan sesuatu harus berdasarkan kemampuan RS," imbuhnya.

Rusdy pun meminta RS Sentosa introspeksi diri, bahwa hal itu memang merupakan kelalaian pihaknya.

"Itu kan kesalahan dari SOP Anda, kalau SOP benar tidak mungkin masyarakan tidak akan melakukan perawatan di RS itu," ucapnya.

"Kalau SOP benar pasti akan berbondong-bondong ke sana," tegasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved