Bayi Tertukar

Kasus Bayi Tertukar, Siti Mauliah Tolak Damai dengan RS Sentosa: Restorative Justice untuk Kita saja

Kasus bayi tertukar belum beres, masih banyak babak baru yang terjadi seperti gugatan hukum dan proses transisi.

Editor: Valentino Verry
Kolase foto TV One/Tribun Bogor
Siti Mauliah (kiri) dan Dian (kanan), orangtua yang bayinya tertukar di RS Sentosa Bogor kemungkinan besar menggugat rumah sakit itu, sekarang mereka sedang fokus masa transisi. 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Kasus bayi tertukar memasuki babak baru, baik dari aspek hukum maupun proses transisi.

Kedua orangtua dari masing-masing bayi tampaknya bakal mengajukan gugatan kepada RS Sentosa Bogor, karena dianggap lalai.

Padahal, manajemen rumah sakit itu sudah menyatakan telah mendapat sanksi sosial dari masyarakat.

Bagi Siti Mauliah maupun Dian hal itu tak cukup. Sebab, RS Sentosa Bogor dianggap telah melakukan kesalahan fatal, sehingga perlu bertanggung jawab.

Pengacara Siti Mauliah, Rusdy Ridho meyatakan kliennya menutup pintu untuk proses restorative justice ataupun mediasi secara damai.

Rusdy bahkan menilai ada kemungkinan, bukan hanya kliennya yang akan menempuh jalur hukum.

Pasien Nyonya Dian yang juga menjadi korban kasus bayi tertukar, ikut melaporkan tindakan RS Sentosa ke kepolisian.

Baca juga: Kasus Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor, Bikin Jumlah Pasien Anjlok, Warga Kehilangan Kepercayaan

"Restorative justice ini hanya antara kami (korban). Artinya mediasi ini hanya antara kami sebagai korban dan tidak pada RS Sentosa," ujar Rusdy di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Minggu (27/8/2023).

Rusdy juga mengingatkan hingga saat ini proses penyelidikan di kepolisian tetap berjalan.

Jika nantinya pihak korban lain ikut melaporkan, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan tim pengacara dalam langkah hukum ke depan.

"Karena sampai saat ini proses penyelidikan itu masih berjalan," ujarnya.

"Dan juga tidak menutup kemungkinan dari pihak D untuk akan melakukan laporan juga ke Kepolisian untuk membuat Laporan Polisi kepada RS Sentosa," lanjut Rusdy.

Baca juga: Kasus Bayi Tertukar, RS Sentosa Bogor Lempar Tanggung Jawab pada Perawat, Orangtua Siap Gugat

Menurutnya, langkah hukum yang dilakukan akan beriringan dengan proses transisi bayi yang tertukar dengan kedua orangtua kandung.

"Yang utama memang fokus kami pada masa transisi dua korban untuk sebulan ini," ucapnya.

"Kan anak belum dikembalikan kepada orangtua biologisnya, tapi ini beriringan ya (langkah hukum) maksudnya fokusnya kedua orangtua," imbuh Rusdy.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved