Sejarah Jakarta
Sejarah Jakarta: Senayan Bukti Pengorbanan Orang Betawi untuk Anggota DPR yang Terhormat
Siapa yang tidak tahu kawasan Senayan? Kawasan di Kebayoran Baru ini ternyata menjadi sejarah Jakarta dari pengorbanan warga Betawi.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
Pembangunan GBK dalam rangka persiapan Asian Games pertama yang terselenggara di Indonesia.
Stadion GBK ini dibangun pada tahun 1960, atas bantuan Uni Soviet pada zaman perdana menteri Nikita Kruschev.
Tujuan pembangunan selain untuk menyambut Asian Games, juga sebagai politik mercusuar Soekarno ke dunia.
Akibat pembangunan GBK, warga Betawi "menyingkir". Penggusuran di Senayan pada masa itu melibatkan 1.688 rumah, kios, kandang ternak, serta penebangan 700.000 pohon.
Korban gusuran ini diberi pengertian dan ganti rugi oleh pemerintah pusat.
Sekitar 60.000 jiwa warga kampung Senayan, dipindahkan ke Tebet, Slipi dan Ciledug sebagai kompensasi penggusuran ini.
Bahkan peristiwa penggusuran warga Betawi dari Senayan ini sempat dimuat dalam sinetron Si Doel.
Di mana saat itu, Babeh mengajak Doel ke GBK dan menceritakan bahwa rumahnya dulu kini menjadi gerbang GBK.
Babeh yang diperankan Benyamin S juga mengaku masih ingat betul pohon-pohon yang sempat ditanam di dekat halaman rumahnya.
Setelah GBK berdiri, di tahun 1965 pemerintah saat itu membangun Gedung DPR dan MPR.
Gedung DPR dan MPR yang berbentuk kura-kura dibangun pada 8 Maret 1965 melalui Surat Keputusan Presiden RI Nomor 48/1965.
Baca juga: Sejarah Jakarta: Pluit dari Benteng Pertahanan Hindia Belanda Hingga Jadi Perumahan Elit
Awalnya, pembangunan gedung yang digagas Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno bukan untuk DPR dan MPR melainkan untuk menyelenggarakan CONEFO (Conference of the New Emerging Forces).
Arsitektur gedung merupakan hasil rancangan karya Soejoedi Wirjoatmodjo yang ditetapkan dan disahkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 22 Februari 1965.
Pembangunan sempat terhambat karena adanya peristiwa G 30 S PKI.
Namun pembangunan berhasil dilanjutkan kembali berdasarkan Surat Keputusan Presidium Kabinet Ampera Nomor 79/U/Kep/11/1966 tanggal 9 November 1966.
Pun fungsi gedung tersebut berubah menjadi Gedung MPR dan DPR RI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.