Pemilu 2014
Bawaslu RI Beberkan Empat Tantangan dan Hambatan yang Akan Muncul di Pemilu 2024
Dalam gelaran pesta demokrasi, kerap terjadi politisasi identitas. Hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik dalam masyarakat.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA -- Pemilu 2024 sebentar lagi akan berlangsung, agenda akbar tersebut memiliki arti penting bagi negara karena menjadi pemilihan pertama yang terbesar di Indonesia, di mana pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) belum pernah dilangsungkan sekaligus di tahun yang sama.
Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) RI, dewan perwakilan daerah (DPD) RI, serta dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota.
Sementara, pilkada akan digelar pada 27 November 2024 untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia.
Baca juga: Deklarasi Prabowo Dilaporkan ke Bawaslu RI, PAN: Museum Proklamasi untuk Ingatkan Spirit Kemerdekaan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menjelaskan terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Di antaranya politik identitas, politik uang, netralitas ASN/TNI/POLRI yang dilarang terlibat kampanye, dan penyebaran berita hoaks.
"Tantangan dan hambatan dalam pemilu, tentu banyak dan itu juga merupakan bagian dari tantangan kita (Bawaslu)," jelas Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, dalam keterangannya, Minggu (3/9/2023).
Dia menjelaskan, salah satu tantangan yang akan dihadapi adalah politik identitas.
Dalam gelaran pesta demokrasi, kerap terjadi politisasi identitas. Hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik dalam masyarakat.
"Peserta maupun pendukung dilarang untuk menghasut dan menebar kebencian. Karena bisa menimbulkan hasrat pertentangan, perbedaan SARA," ungkapnya.
Kemudian, politik uang juga menjadi persoalan yang menjadi perhatian Bawaslu.
Untuk mencegah politik uang, Bawaslu mengajak masyarakat terutama mahasiswa untuk berani menolak uang yang disodorkan oleh oknum-oknum tertentu, yang ingin meraih suara dalam pemilu.
"Dulu taglinenya ambil uangnya, jangan pilih orangnya. Sekarang jangan ambil uangnya, jangan pilih orangnya, laporkan ke Bawaslu," ucap dia.
Totok menambahkan, yang ketiga, ialah ihwal netralias ASN. Ia menjelaskan, setiap ASN dilarang ikut kampanye dan memihak kepada salah satu peserta pemilu yang sedang berkompetisi.
Seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Netralitas ASN.
Dikunjungi Anggota DPR RI Nur Azizah Tamhid, Tokoh Bantar Gebang: Beliau Tidak Melupakan Kami |
![]() |
---|
Hadir di Kantor DPP Golkar, Kaesang Pangarep Menahan Tawa Kala Bendera PSI Tersablon Satu Sisi |
![]() |
---|
Dalam Persidangan, PAN Ngelak Tak Kampanye di Lagu PAN PAN PAN |
![]() |
---|
Redam Potensi Konflik pada Pemilu 2024, Polri Gelar Operasi Nusantara Cooling System |
![]() |
---|
Belum Tentu Kaesang, PSI DKI Sebut Bisa saja Sosok Afgan yang Diposting Akun DPP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.