Pemilu 2014

Bawaslu RI Beberkan Empat Tantangan dan Hambatan yang Akan Muncul di Pemilu 2024

Dalam gelaran pesta demokrasi, kerap terjadi politisasi identitas. Hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik dalam masyarakat.

Istimewa
Anggota Bawaslu Totok Hariyono 

Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA -- Pemilu 2024 sebentar lagi akan berlangsung, agenda akbar tersebut memiliki arti penting bagi negara karena menjadi pemilihan pertama yang terbesar di Indonesia, di mana pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) belum pernah dilangsungkan sekaligus di tahun yang sama.

Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) RI, dewan perwakilan daerah (DPD) RI, serta dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota.

Sementara, pilkada akan digelar pada 27 November 2024 untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia.

Baca juga: Deklarasi Prabowo Dilaporkan ke Bawaslu RI, PAN: Museum Proklamasi untuk Ingatkan Spirit Kemerdekaan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menjelaskan terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Di antaranya politik identitas, politik uang, netralitas ASN/TNI/POLRI yang dilarang terlibat kampanye, dan penyebaran berita hoaks.

"Tantangan dan hambatan dalam pemilu, tentu banyak dan itu juga merupakan bagian dari tantangan kita (Bawaslu)," jelas Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, dalam keterangannya, Minggu (3/9/2023).

Dia menjelaskan, salah satu tantangan yang akan dihadapi adalah politik identitas.

Dalam gelaran pesta demokrasi, kerap terjadi politisasi identitas. Hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik dalam masyarakat.

"Peserta maupun pendukung dilarang untuk menghasut dan menebar kebencian. Karena bisa menimbulkan hasrat pertentangan, perbedaan SARA," ungkapnya.

Kemudian, politik uang juga menjadi persoalan yang menjadi perhatian Bawaslu.

Untuk mencegah politik uang, Bawaslu mengajak masyarakat terutama mahasiswa untuk berani menolak uang yang disodorkan oleh oknum-oknum tertentu, yang ingin meraih suara dalam pemilu.

"Dulu taglinenya ambil uangnya, jangan pilih orangnya. Sekarang jangan ambil uangnya, jangan pilih orangnya, laporkan ke Bawaslu," ucap dia.

Totok menambahkan, yang ketiga, ialah ihwal netralias ASN. Ia menjelaskan, setiap ASN dilarang ikut kampanye dan memihak kepada salah satu peserta pemilu yang sedang berkompetisi.

Seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Netralitas ASN.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved