Tanggapi Wacana Skripsi Jadi Opsi Syarat Lulus, Mahasiswa UNJ Pilih Magang jadi Prioritas

Wacana skripsi menjadi opsi syarat lulus mahasiswa tingkat akhir, justru diusulkan menjadi magang supaya jadi pilihan dalam penyelesaian tugas.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Wacana skripsi menjadi opsi syarat lulus mahasiswa tingkat akhir, justru diusulkan mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menjadi magang supaya jadi pilihan dalam penyelesaian tugas. 

Sepeti diketahui, skripsi kala itu masih diwajibkan untuk menyusun skripsi untuk standard syarat tugas akhir kelulusan.

Upaya dan proses mahasiswa/i kala itu diucapnya ternilai dapat membangun daya juang, hingga secara tidak langsung telah membentuk mentalitas yang baik pula.

Baca juga: Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Gembira Bisa Main Belakang Pas Bikin Skripsi, Ternyata Kena Sodomi

Sehingga para dosen dikatakannya perlu memperhatikan dampak tersebut.

“Di satu sisi dalam generasi sebelum Permendikbud ini lahir wajibnya kan menyusun skripsi, ketika seorang mahasiswa menyusun skripsi ini kan proses berat dialami, dari mulai ia berinteraksi kepada dosennya, lalu mencari data, sampai ia menulis, ini kan dari daya juangnya ini sangat luar biasa sekali, sehingga secara tidak langsung membentuk emosi dia, lalu membentuk mentalitas dia sehingga dia punya daya juang yang bagus,” imbuhnya.

Selain itu, mentalitas ini juga berpengaruh terhadap ruang lingkup dunia kerja, kelak mahasiswa/i ingin melanjutkan karier.

“Kesiapan mentalitas di dalam menghadapi dunia kerja sehingga tidak muncul nanti di kemudian hari masalah baru banyaknya generasi-generasi muda yang bermasalah kesehatan mentalnya kenapa karena efek dari lahirnya generasi home service ini,” tuturnya.

Baca juga: Keputusan Menteri Nadiem Makarim Bikin Joki Skripsi Teriak: Kami Kehilangan Pendapatan

Walaupun di lain sisi terdapat aspek positif jika skripsi dijadikan opsi syarat kelulusan.

Sebab mahasiswa/i dapat dipermudah dalam mengerjakan tugas akhir sesuai minat.

Bahkan dari sisi dosen juga dipermudah dalam proses membimbing mahasiswa.

“Kalau dari sisi positifnya dengan adanya pilihan bentuk-bentuk tugas akhir studi mahasiswa tentu ini akan lebih mempermudah bagi dosen dalam membimbing mahasiswa tetapi juga bukan berarti dosen lepas tanggung jawab untuk membimbing keseriusan terhadap moral akademik ya,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, kini pihak UNJ pun mengaku masih segera merencanakan rapat kembali kepada pimpinan mengenai wacana tersebut.

Baca juga: Kritik Kebijakan Skripsi Nadiem Makarim, Dosen UNJ: Jangan Sampai Melahirkan Generasi Home Service

“Terkait nanti opsi atau putusan kebijakan tugas akhir seperti apa pasti nanti akan dikembalikan ke program studi masing-masing, karena setiap program studi masing-masing punya ciri khas masing-masing dan punya profil kelulusan masing-masing dan tentu tidak bisa di generalisir atau disamaratakan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim tidak menjadikan skripsi sebagai sebagai satu-satunya syarat kelulusan bagi mahasiswa perguruan tinggi.

Aturan baru tersebut diterbitkan seiring peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa bentuk prototipe dan proyek.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved