Berita Daerah

Guru yang Botaki 19 Siswi Bejilbab Kena Sanksi, Dinas Pendidikan Lamongan Larang Mengajar

Dinas Pendidikan Lamongan akhirnya menjatuhkan sanksi pada guru EN yang tega membotaki 19 siswi berjilbab.

Editor: Valentino Verry
BBC
Ilustrasi - Dinas Pendidikan Lamongan memberi sanksi pada guru EN di SMPN 1 Sukodadi karena membotaki 19 siswi berjilbab, berhubung tak mengenakan dalaman kerudung. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Baru-baru ini publik dikejutkan oleh berita seorang guru di SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur.

Guru berinisial EN itu bertindak tegas tapi ngawur. Dia membotaki 19 siswi SMPN 1 Sukodadi yang berjilbab karena tak memakai dalaman kerudung.

Kasus ini terjadi 23 Agustus 2023, dan berakhir damai antar orangtua murid dengan guru dan sekolah, meski para siswi yang jadi korban trauma.

Baca juga: Guru SMPN 1 Sukodadi Botaki Siswi Berjilbab, Kepsek: Pakai Alat Elektrik, Maka Ada yang Kena Banyak

Ternyata, karena kasus ini heboh di medsos, sanksi pun berlanjut.

Guru EN yang sudah senang lepas dari sanksi, mendadak dijatuhi hukuman dari Dinas Pendidikan Lamongan, Selasa (29/8/2023).

Akibat tindakannya, EN tidak diperbolehkan mengajar di sekolah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif mengatakan hukuman tersebut diberikan dalam rangka pembinaan.

"Kita sudah tarik dan stafkan di diknas, tidak lagi mengajar," tegasnya, Selasa (29/8/2023) siang, dikutip dari TribunJatim.com.

Baca juga: Setelah Siswi SDN di Jomin Barat Dibully dan Dipaksa Pakai Jilbab, Kini Ibunya Dilecehkan di Medsos

Munif Syarif mengaku sangat menyayangkan tindakan EN yang memberikan hukuman pembotakan rambut pada 19 siswi kelas 9.

Memberi hukuman merupakan tugas guru bimbingan konseling (BK) dan bukan tugas EN.

Ia tidak dapat menjelaskan sampai kapan EN bekerja sebagai staf diknas dengan status tanpa jabatan.

Menurut Munif, kegiatan belajar mengajar di SMPN 1 Sukodadi sudah kembali normal dan para orangtua siswi sudah memaafkan EN.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Sukodadi, Harto menjelaskan kasus ini terjadi karena EN melihat para siswinya tidak memakai dalaman jilbab atau ciput.

"Memang benar ada kejadian itu tanggal 23 Agustus 2023 saat siswa mau pulang, gara-gara tak pakai ciput," bebernya, Senin, dikutip dari Kompas.com.

Harto mengatakan EN sudah berulang kali mengingatkan para siswi untuk memakai ciput agar rambut mereka tidak terlihat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved