Pemilu 2024
Titi Anggraini Sedih Bawaslu Takut pada PDIP: Mereka Punya Kewenangan, tak Ada Alasan untuk Diam
Pengamat hukum UI, Titi Anggaini, tak habis pikir Bawaslu RI takut pada PDIP. Sebab mereka punya kewenangan untuk tegas pada pelanggar pemilu.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI diminta berani bertindak tegas dan cepat menyelesaikan masalah yang ditemui di lapangan.
Pengamat sekaligus pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini meminta Bawaslu RI untuk berbenah.
Pasalnya, Bawaslu bekerja lambat bahkan kurang responsif dalam menanggapi aduan masyarakat terkait pelanggaran pemilu.
Baca juga: Gibran dan Bobby Ajak Coblos Ganjar, Hasto Berkelit: Tim Kampanye Belum Terbentuk
"Bawaslu segera berbenah, punya anggaran, punya personel, punya kewenangan, tidak ada alasan bagi Bawaslu untuk kemudian bekerja lambat dan tidak responsif dengan aduan masyarakat," ucap Titi, Selasa (29/8/2023).
Dia khawatir apabila Bawaslu tidak melakukan perubahan dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu, masyarakat akan semakin tidak percaya terhadap institusi itu.
Seharusnya Bawaslu bekerja dengan langkah yang progresif dan kreatif.
"Hari ini Bawaslu sudah bertransformasi menjadi lembaga yang mengawasi Pemilu paling kuat dalam sejarah pengawasan Pemilu Indonesia," ucapnya.
Baca juga: Kader PDIP Bebas Ajak Masyarakat Coblos Ganjar Pranowo, Pengamat: Bawaslu Sibuk Berwacana
"Kemudian yang diharapkan adalah progresivitas dan kreativitas dalam rangka menghadirkan kompetisi yang adil dan setara. Nah, pegangan kita kan konstitusi," ucap lanjutnya.
Seperti diketahui, akun Twitter resmi PDIP @PDI_Perjuangan memposting video sejumlah kepala daerah kader PDIP mengajak masyarakat untuk memilih Ganjar Pranowo dan PDIP pada Pemilu 2024.
Para kader melakukannya sambil mengenakan seragam kebesaran partai berlogo banteng itu.
Menurut pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, Bawaslu harus segera periksa terkait kader-kader PDIP yang mengajak masyarakat untuk mencoblos Ganjar Pranowo.
"Ini sudah kewajiban Bawaslu untuk memeriksanya," ujarnya.
"Sebab, dari definisi kampanye yang sering diungkapkan oleh Bawaslu, sebenarnya sudah termasuk," imbuhnya.
Menurutnya, ada ajakan memilih, dan yang dipilih sudah termasuk peserta pemilu yang ditetapkan.
"Sayangnya, Bawaslu masih sibuk berwacana. Inilah, itulah. Banyak alasan. Yang pada intinya membuat mereka tidak menyikapinya," ucapnya.
Dia menilai, banyak hal diselesaikan oleh mereka dengan tanggapan, pandangan dan wacana.
"Tak ada yang bisa menjelaskannya kecuali Bawaslu. Kalau memang tidak melanggar, berarti orang lain boleh melakukannya juga. Tapi kalau melanggar, tentu Bawaslu harus menghentikannya," tegas Ray.
Diketahui, berdasarkan jadwal, saat ini masa pemilu masih belum masuk tahapan kampanye.

Adapun di beberapa video ajakan itu dilontarkan oleh Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, hingga Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O E Kandouw.
Selain itu masih banyak video lainnya yang berisi ajakan untuk memilih Ganjar di Pemilu 2024 baik oleh kepala daerah hingga jajaran DPD dan DPC PDIP.
Dalam video itu seluruh elite yang melakukan ajakan memilih serempak menggunakan baju berwarna merah berlogo PDIP.
"Saya Gibran Rakabuming mengajak seluruh warga untuk berbondong-bondong ke TPS (tempat pemungutan suara) di 14 Februari nanti untuk memilih PDI Perjuangan dengan pak Ganjar, terima kasih," ucap Gibran dalam salah satu video.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.