Viral Media Sosial

Viral Akun AI Tweet Soal 4 Warga Tangerang Jadi Tersangka Polusi Udara Jakarta-Statusnya Kena Banget

Viral Akun AI Tweet Soal 4 Warga Tangerang Jadi Tersangka Polusi Udara Jakarta. Statusnya Ramai Ditanggapi Ratusan Ribu Orang

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
empat orang warga Tangerang ditetapkan tersangka atas kasus pencemaran udara Jakarta, antara lain MA (39 tahun), HI (48 tahun), S (50 tahun), dan MK (40 tahun). 

"Kami terus melakukan pengecekan dan pengawasan di lokasi-lokasi yang mempunyai Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), ada beberapa industri yang juga memiliki pembangkit sendiri kan, baik industri kertas maupun industri semen ini kami terus lakukan (pengecekan)," ucapnya.

"Kami juga melakukan pengecekan ke lokasi tempat stock pile batu bara, karena kan mereka buka itu. Ini kalau angin kencang juga bisa menyebabkan debu-debu halus bisa terlepas ke udara. Di beberapa lokasi kami juga lakukan pengecekan di lingkup Jakarta, serta di lokasi peleburan metal, logam, baja dan sebagainya, termasuk juga kami sedang mendalami beberapa lokasi yang dilakukan pembakaran secara terbuka," imbuhnya.

Ia menuturkan Tim Penyidik Gakkum KLHK dapat memberikan sanksi baik berupa administratif, pidana, maupun perdata, tergantung jenis pelanggaran pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan.

"Nanti kami akan liat penerapannya tergantung situasi di lapangan, karena kalau dikenakan sanksi administratif pun tidak menutup kemungkinan untuk mengenakan tindak pidana, bisa saja satu perusahaan kita kenakan sanksi administratif, kita pidanakan juga bisa. Kita perdatakan juga bisa, beberapa kasus kami tangani seperti itu, nanti kami lihat tingkat kesalahannya, tingkat pelanggaran mereka," katanya.

Ia juga menegaskan pemerintah akan menindak tegas semua perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan, dan dengan sengaja melakukan aktivitas yang berpengaruh pada kesehatan masyarakat, termasuk pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Tangerang ini.

"Kami akan lakukan tindakan tegas terhadap korporasi maupun pihak-pihak yang melakukan pencemaran lingkungan hidup khususnya udara, apalagi yang mengganggu kesehatan masyarakat. Kami akan menggunakan semua instrumen maupun kewenangan yang dimiliki oleh KLHK," ujar Rasio Ridho Sani.

16 PLTU Jadi Pemicu Utama Polusi Jakarta

Memburuknya kualitas udara Jakarta rupanya tak hanya dipicu oleh gas buang kendaraan bermotor.

Kabut polusi yang menyelimuti Kota Jakarta beberapa pekan belakangan diduga berasal dari 16 PLTU berbasis batu bara yang mengepung Ibu Kota.

Kota Jakarta bahkan menjadi salah satu kota terpolusi di dunia.

Berdasarkan data Global Energy Monitor, terdapat 16 PLTU berbasis batu bara yang berada tak jauh dari Jakarta.

Antara lain, sebanyak 10 PLTU berada di Banten, sedangkan enam PLTU berada di Jawa Barat.

Baca juga: Ditinggal Anies, Polusi Udara Jakarta Kian Parah, Pakindro: Mirip Gotham City

Baca juga: Pimpinan PDIP Persilakan PPP Cabut Bila Gagal Jadi Cawapres Ganjar, Ini Jawaban Sandiaga Uno

Berikut daftar 16 PLTU batu bara di sekitar Jakarta per 10 Agustus 2023:

  1. PLTU Banten Suralaya: 8 unit - 4.025 mw
  2. PLTU Cemindo Gemilang: 1 unit - 60 mw
  3. PLTU Pelabuhan Ratu: 3 unit - 1.050 mw
  4. PLTU Merak: 2 unit - 120 mw
  5. PLTU Cilegon PTIP: 1 unit - 40 mw
  6. PLTU Jawa-7: 2 unit - 1.982 mw
  7. PLTU Banten Labuan: 2 unit - 600 mw
  8. PLTU DSS Serang: 4 unit - 175 mw
  9. PLTU Banten Lontar: 3 unit - 945 mw
  10. PLTU Cikarang Babelan: 2 unit - 280 mw
  11. PLTU FAJAR: 1 unit - 55 mw
  12. PLTU Pindo-Deli-II: 1 unit - 50 mw
  13. PLTU Indo Bharat Rayon: 1 unit - 36,6 mw
  14. PLTU Purwakarta Indorama: 2 unit - 60 mw
  15. PLTU Banten Serang: 1 unit - 660 mw
  16. PLTU Bandung Indosyntec: 1 unit - 30 mw

Produser Film sekaligus Pengusaha, Willawati turut menyoroti isu polusi di Jakarta saat ini.

Lewat status twitternya @willawati, pada Selasa (15/8/2023). Willawati mengungkapkan pemerintah kini tengah menghadapi pilihan sulit terkait pengelolaan PLTU yang mengepung Ibu Kota.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved