Label Halal
Merasa Ditipu dengan Label Halal di Red Wine Merek Nabidz, Pria Ini Bikin Laporan ke Polda Metro
Merasa tertipu dengan adanya label halal di produk red wine bermerek Nabidz, seorang konsumen Muhamad Adinurkiat ke lapor Polda Metro Jaya
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Adapun dalam laporannya, pihaknya membawa screenshot atau tangkapan layar seperti percakapan dengan terlapor.
Serta statusnya di Facebook serta Tokopedia yang promosi produk red wine bermerek Nabidz.
Baca juga: Kepala BPJPH Aqil Irham Menyebut Label Halal Indonesia Secara Filosofi Mengadaptasi Nilai Indonesia
Laporan polisi itu diterima yang tercatat dengan nomor: LP/B/4975/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Terlapor dipersangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Pasal 28 (1) dan atau Pasal 45A ayat (1).
Dan atau Pasal 8 ayat 1 jo Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 56 Jo Pasal 25 huruf B Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.