Kualitas Udara Buruk

Kualitas Udara Terus Memburuk, Pemkot Tangerang Belum Rencanakan WFH untuk ASN dan Swasta

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan terkait intruksi Mendagri tersebut.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin ditemui pada Kamis (24/8/2023) 

Laporan Wartawan, WARTAKOTALIVE.COM, Gilbert Sem Sandro


WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang masih dalam proses pengkajian dalam melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Dalam intruksi tersebut, Mendagri RI mengimbau agar jajaran pemerintah daerah menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perusahaan swasta. 

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan terkait intruksi Mendagri tersebut.

"Kami sedang membahas juga, kapan nanti dapat terlaksanak, tentunya kami akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat," ujar Sachrudin, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Kualitas Udara Tidak Sehat? Ini 5 Tips Hadapi Kualitas Udara Burukk Akibat Polusi

Kemudian Sachrudin menambahkan, pembahasan tentang wacana penerapan WFH di Kota Tangerang itu telah berlangsung selama sepekan.

Bahkan, Pemerintah Kota Tangerang membentuk tim tersendiri untuk membahas perihal penerapan WFH tersebut.

Kendati demikian, hasil pembahasan belum menemui titik terang ataupun rampung untuk menetapkan jadwal pelaksanaannya.

"Sedang kami lakukan pembahasan. Intruksi menterinya juga sudah kita terima," kata dia.

Terlepas dari kebijakan Inmendagri tersebut, Sachrudin mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan beberapa upaya penanggulangan polusi udara yang terjadi xi wilayahnya. 

Mulai dari penanaman pohon, hingga pengurangan penggunaan kendaraan pribadi bagi jajaran ASN Pemerintah Kota Tangerang.

Pasalnya berdasarkan situs Lembaga IQAir, wilayah Kota Tangerang selalu masuk dalam daftar 10 kota paling berpolusi di Indonesia dalam sepekan terakhir.

"Untuk mengurangi ini kaitan dengan suhu udara yang sudah diambang batas, kami melakukan penanaman pohon di berbagai titik," tuturnya.

"Himbauan untuk warga beraktivitas dengan menggunakan sepeda dan transportasi umum juga sudah kami sampaikan," terang Sachrudin.

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Makin Buruk, Prasetyo Edi Sebut Sering Berkabut Kayak di Luar Negeri

Diberitakan sebelumnya, Kota Tangerang masuk ke dalam jajaran lima besar kualitas terburuk atau kota paling berpolusi di Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved