Kualitas Udara Buruk
Program Penyemprotan Jalan Disebut Menkes Budi Gunadi Tidak Efektif Kurangi Polusi Udara
Menurut Budi, upaya yang dapat dilakukan untuk menekan buruknya kualitas udara di Kota Tangerang adalah pengelolaan sistem transportasi.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan, WARTAKOTALIVE.COM, Gilbert Sem Sandro
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG- Polda Metro Jaya dan Pemkot Tangerang melakukan penyemprotan pada ruas-ruas jalan protokol untuk mengurangi dampak dari polusi udara.
Namun demikian langkah tersebut mendapat sorotan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, upaya penyemprotan jalan dengan air tersebut tidaklah efektif dalam menekan polutan di udara.
"Langkah penyemprotan jalan (yang dilakukan Pemkot Tangerang), tidak efektif," ujar Budi Gunadi Sadikin, Jumat (25/8/2023).
Menurut Budi, upaya yang dapat dilakukan untuk menekan buruknya kualitas udara di Kota Tangerang adalah pengelolaan sistem transportasi.
Baca juga: Kualitas Udara di Jabodetabek Buruk, Meskes Budi Gunadi Sadikin Akui Kasus ISPA Melonjak Pesat
Pasalnya, yang menjadi faktor utama buruknya kualitas udara di Kota Tangerang berasal dari asap polusi kendaraan dan pabrik.
"Sebenarnya yang lebih efektif itu adalah mengurangi penggunaan transportasi," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang melaksanakan penyemprotan pada sepanjang jalan protokol di Kota Tangerang.
Guna mengintensifkan penyemprotan jalan itu, sebanyak 20 unit armada tempur dan 150 personel turut dikerahkan secara serentak.
Terdapat 32 titik ruas jalan di Kota Tangerang yang menjadi sasaran inventarisir dalam pelaksanaan penyiraman jalan tersebut.
Pelaksanaan penyiraman jalan protokol rencananya akan diintensifkan selama satu bulan kedepan.
Water Cannon Polda Metro Jaya Dikerahkan ke Jalan Protokol
Guna mengurangi polusi udara dan mengatasi cuaca panas di Ibu Kota, Polda Metro Jaya kerahkan mobil water cannon untuk penyiraman.
Penyiraman dilakukan di kedua sisi di Jalan Jenderal Sudirman hingga Patung Pemuda Membangun, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.