Polusi Udara

Politisi PSI Sesali Dinas LH DKI Jakarta tak Pernah Uji KIR Truk Sampah, Justin: Anggaran kan Gede

Politisi PSI Justin Adrian Untayana bingung melihat Dinas LH DKI Jakarta, engan uji KIR truk sampah. Padahal, rajin memerintahkan masyarakat.

TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
Politisi PSI Justin Adrian Untayana mempertanyakan Dinas LH DKI Jakarta yang tak pernah melakukan uji KIR pada truk sampah, padahal anggaran yang ada cukup besar. 

Meski demikian, Asep mengaku kendaraan operasional Dinas LH telah dilakukan uji emisi.

Pengujian dilakukan setelah kendaraan operasional tersebut menjalani perawatan rutin.

“Kalau uji emisi itu kami lakukan terakhir 2020 pak, jadi sebenarnya setiap kendaraan yang sudah melakukan pemeliharaan itu memang kami lakukan uji emisi,” kata Asep.

Dengan adanya kewajiban uji emisi ini, Asep mendorong Sudin LH di lima kota untuk bekerja sama dengan bengkel agen tunggal pemegang merek (APTM).

Ilustrasi truk sampah yang tak pernah uji KIR.
Ilustrasi truk sampah yang tak pernah uji KIR. (Warkotalive.com/Hironimus Rama)

Pelaksanaan uji emisi itu harus masuk dalam sistem yang dimiliki Dinas LH DKI Jakarta.

“Diharapkan memang ada uji emisi kembali terhadap kendaraan LH. Kemudian untuk KIR, mohon izin kami mungkin akan mengajukan di APBD-P, tambahan biaya untuk KIR,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Asep tak merinci jumlah truk sampah Dinas LH DKI Jakarta yang belum dilakukan uji KIR.

Tapi berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, jumlah truk sampah sampai 2022 mencapai 1.943 unit.

Rinciannya Jakarta Selatan ada 344 unit; Jakarta Timur ada 399 unit; Jakarta Pusat ada 285 unit. Kemudian Jakarta Barat terdapat 344 unit; Jakarta Utara ada 420 unit; Kepulauan Seribu delapan unit; DKI Jakarta 21 unit; UPK Badan Air 99 unit dan Unit Pengelola Sampah Terpadu ada 23 unit.

Tidak Pencemar Lingkungan

Pada kesempatan itu, Justin menantang keberanian Dinas LH DKI Jakarta untuk menindak perusahaan pencemar lingkungan, salah satunya udara.

Pengawas daerah itu meyakini, dari 1.600 industri di Jakarta itu tentu ada yang berkontribusi pada pencemaran.

“Dari 1.600 itu nggak mungkin baik semua itu perusahaan. Saya harap dalam tiga bulan ke depan, ada perusahaan yang dikenakan tindakan, tidak diabaikan, baik administrasi atau sebagainya,” ucapnya.

Justin mengatakan, pihaknya menunggu ekspos Dinas LH DKI Jakarta jika memiliki nyali untuk melakukan penindakan.

Dia menyebut, dinas hanya perlu mengeksekusinya karena instrumen hukum serta anggaran yang dimiliki sudah mampu menjerat para perusahaan yang mencemarkan lingkungan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved