Pencabulan

Pengakuan Mahasiswi di Lampung Dirudapaksa Dosen, Dilakukan di Pantai hingga Ruang Kerja

Perbuatan tidak terpuji oknum dosen berinisial HS sudah dilakukan berulang kali dalam rentang waktu Maret hingga April 2023.

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Ilustrasi rudapaksa - Mahasiswi di Lampung mengaku dirudapaksa dosennya sendiri 

KC juga mengancam tidak meluluskan korban dan mengulangi mata kuliah yang sama tahun depan.

Korban diperbolehkan tidak mengikuti kuliah wajib dengan syarat mencium KC.

Permintaan KC ini tidak dilakukan sekali, namun berkali-kali.

Baca juga: Cintanya Ditolak dengan Alasan Cacat Fisik, Rizki Bunuh Gadis SMA Pujaannya,Jenazah Dibuang ke Sumur

Dosen KC dinonaktifkan

Atas perbuatannya, kini KC telah dinonaktifkan atau tidak lagi mengajar untuk sementara waktu di Universitas Andalas.

Kasi Humas dan Protokoler Unand, Benny Amir mengatakan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand telah memeriksa KC dan satu mahasiswi yang menjadi korban.

"Dosen ini sudah dibebaskan tugas sekarang atau dinonaktifkan sementara sampai proses pemeriksaan kasus" jelasnya dikutip dari TribunPadang.com.

Dari pemeriksaan yang dilakukan Satgas PPKS Unand, diketahui kejadian pelecehan seksual yang dilakukan KC terjadi pada awal tahun 2022 dan sudah ditangani sejak Oktober 2022.

"Kasus ini diketahui sekitar bulan Januari atau Februari tahun 2022 ini," tambahnya.

Menurutnya, penanganan kasus sudah berjalan sesuai dengan Persekjen nomor 17 tahun 2022 tentang pedoman Pelaksanaan Permendikbud No 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Ia mengatakan kasus pelecehan ini sedang dalam proses dan sudah ditangani Satgas PKKS Unand.

"Kejadian memang benar dan Satgas PKKS Unand sedang melakukan proses tindak lanjuti kasus ini," terangnya.

Dosen dan Mahasiswi Unimen Enrekang Kepergok Mesum di Kampus

Di lokasi terpisah, AR, seorang dosen di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) kepergok berbuat mesum dengan seorang wanita yang diduga mahasiswinya di salah satu ruangan kampus pada malam hari.

Mereka terciduk berduaan dan melakukan perbuatan layaknya pasangan suami istri oleh satpam yang sedang berpatroli di kampus.

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan di sebuah ruang di Kampus Universitas Muhammadiyah Enrekang (Unimen) Minggu (12/2/2023) malam. Tindakan asusila itu dipergoki satpam yang sedang jaga malam.

Hal tersebut disampaikan Rektor Unimen Enrekang Yunus Busa, Sabtu (18/2/2023) siang.

"Memang benar, ada oknum dosen dan mahasiswi kepergok berbuat tak senonoh. Keduanya dipergoki seorang satpam yang sedang patroli," ujarnya.

Yunus menilai aksi kedua pelaku secara tidak langsung mencoreng dunia pendidikan dan nama baik Unimen.

Baca juga: Puluhan Pasangan Kumpul Kebo Kepergok Mesum Siang-siang

Baca juga: Mobil Goyang, Pria Kesepian dan PNS Wanita Kepergok Mesum Nyaris Diamuk Warga, Berikut Kronologisnya

Terlebih, AR berprofesi sebagai dosen yang seharusnya punya beban moril untuk membimbing generasi muda dalam mengejar cita-cita.

Malah melakukan perbuatan yang jelas-jelas merusak nama baik dunia pendidikan.

 Disisi lain, perbuatan tak bermoral itu terjadi di wilayah Kampus Unimen.

"Atas kejadian itu, kami langsung lakukan pemecatan untuk oknum dosen. Sedangkan mahasiswa yang bersangkutan diberi sanksi skorsing," tandasnya

Artikel ini telah tayang di Tribun Lampung

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved