Berita Jakarta
Pembakaran Limbah Elektronik Jadi Salah Satu Penyebab Polusi Udara di Jakarta, 4 Tersangka Ditangkap
Salah satu penyebab pencemaran udara adanya pembakaran limbah elektronik ilegal di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Tim penyidik juga akan terus memantau dan menelusuri lokasi-lokasi lain yang diduga menjadi penyebab pencemaran udara di Jakarta
Respons pengaduan masyarakat
Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK Yazid Nurhuda menjelaskan, tindakan hukum ini dilakukan sebagai respons dari pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran udara.
Masyarakat juga mengadukan bau yang sangat menyengat akibat pembakaran ilegal limbah elektronik secara terbuka yang dilakukan oleh oknum warga masyarakat.
Kontainer ini bagian dari 220 kontainer asal berbagai negara yang isinya dideteksi mengandung limbah B3 dan kini akan dimintakan penetapan penyitaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kasus ini juga merupakan pengembangan dari penetapan tersangka BSS (47) selaku Direktur Utama PT XLI sebagai tersangka perorangan.
BSS juga mewakili tersangka korporasi terkait dugaan penimbunan limbah B3, pencemaran lingkungan, dan pelanggaran memasukkan limbah B3 ke dalam wilayah Indonesia.
Dari hasil penyidikan oleh Tim Gakkum KLHK, diketahui adanya pengelolaan limbah B3 ilegal berupa pemisahan atau segregasi komponen elektronik dan pembakaran printed circuit board (PCB) di tiga lokasi di Teluknaga.
Setelah memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan keterangan saksi dan ahli serta hasil uji analisis laboratorium, penyidik KLHK meningkatkan status ke tahap penyidikan dengan menetapkan empat tersangka.
Pembakaran PCB dilakukan pada lahan area terbuka tanpa perizinan berusaha dan tanpa dilengkapi dengan peralatan pengendalian pencemaran udara.
Hasil analisis laboratorium terhadap sampel tanah menunjukkan, tanah di sekitar area pembakaran mengandung logam berat dengan kadar jauh melebihi baku mutu.
Sumber : Kompas
3.000 Orang Kunjungi Taman Margasatwa Ragunan Jakarta Selatan di Hari Pertama Wisata Malam Hari |
![]() |
---|
Pengendara Tidak Pasang Pelat Nomor Kendaraan Bagian Belakang Bisa Kena Tilang ETLE, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Wisata Malam Hari di Taman Margasatwa Ragunan Jaksel, Pengunjung Sebut Masih Kurang Lampu Penerangan |
![]() |
---|
Dua Pelajar Nekat Terjun ke Kali Cengkareng demi Hindari Kejaran Warga, Satu Orang Tewas Tenggelam |
![]() |
---|
Penjarahan Rumah Sahroni Coreng Wilayah Jakut, Forum RT/RW Gelar Deklarasi Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.