Berita DPRD Kabupaten Bogor
DPRD Kabupaten Bogor Berhentikan Bupati Bogor Ade Yasin, PPP Absen, Ini Kata Iwan Setiawan
PPP absen dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor dengan agenda Pemberhentian Bupati Bogor Ade Yasin, Ini Kata Iwan Setiawan.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna pemberhentian Ade Yasin sebagai Bupati Bogor pada Senin (21/8/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan, rapat paripurna ini digelar untuk menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Rapat paripurna ini mengagendakan pembacaan surat Kemendagri tentang pengesahan pemberhentian Bupati Bogor dan penunjukan pelaksana tugas Bupati Bogor nomor 100.2.1.3-3178 tahun 2023," kata Rudy di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin (21/8/2023).
Baca juga: DPRD Kabupaten Bogor Sahkan Iwan Setiawan Jadi Bupati Definitif, Ini Penjelasan Rudy Susmanto
Dia menjelaskan surat dari Kemendagri ini memiliki empat poin yang harus ditindaklanjuti DPRD Kabupaten Bogor.
Pertama mengesahkan pemberhentian tidak dengan hormat saudari Ade Yasin dari jabatannya sebagai Bupati Bogor pada masa jabatan tahun 2018-2023.
"Pemberhentian ini dilakulan karena Ade Yasin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut berdasarkan putusan MA no.834 K/Pid.Sus/2023 tanggal 7 Maret 2023," ujarnya.
Kedua, menujuk Iwan Setiawan yang merupakan Wakil Bupati Bogor masa jabatan tahun 2018-2023 untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai pelaksana tugas bupati Bogor.
"Jabatan pelaksana tugas Bupati Bogor berakhir sampai dengan dilantiknya Wakil Bupati Bogor menjadi Bupati Bogor sisa masa jabatan tahun 2018-2023," papar Rudy.
Baca juga: Rudy Susmanto: Terciptanya Sinergi DPRD Kabupaten Bogor dengan Pemkab Demi Cita-cita Pancakarsa
Pantauan Wartakotalive.com, rapat paripurna ini dihadiri 45 orang dari total 55 anggota DPRD Kabupaten Bogor.
Hampir semua anggota DPRD Kabupaten Bogor hadir dalam rapat paripurna ini, kecuali dari PPP sebagai partai yang menaungi Ade Yasin. Enam anggota dari PPP yang bergabung dalam Fraksi Persatuan Pembangunan Bangsa (FPPB) tidak hadir.
Selain PPP, fraksi partai politik lainnya seperti Partai Gerindra, Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN dan PDI Perjuangan setuju dengan SK Menteri Mendagri Nomor 100.2.1.3.3178 Tahun 2023.
Terkait hal ini, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengaku tidak mempermasalahkan ketidakhadiran anggota DPRD dari PPP.
“Rapat paripurna ini bukan persetujuan tetapi pimpinan dewan membacakan surat dari Kemendagri untuk didengarkan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor,” ungkap Iwan Setiawan.
Meski tidak dihadiri oleh para anggota dewan PPP, rapat paripurna itu tetap kuorum.
“Sebetulnya tidak masalah anggota dewan PPP tidak hadir, yang penting proses tetap berjalan. Kalau yang hadir, mereka mau mendengarkan pimpinan membacakan surat dari Kemendagri,” tandas Iwan.
| Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Kerja Bahas Sengketa Lahan PT Ferry Sonnevile |
|
|---|
| DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna HJB ke-542, Ini Harapan Rudy Susmanto |
|
|---|
| Warga Rumpin Minta Jalan Tambang Segera Dibangun, Ini Kata Anggota DPRD Kabupaten Bogor |
|
|---|
| Wilayah Kabupaten Bogor Luas, Rudy Susmanto Berharap Miliki Transportasi Publik yang Baik |
|
|---|
| Rudy Susmanto Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Satgas Gakkumdu Tindak Truk Nakal di Parungpanjang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.