Berita DPRD Kabupaten Bogor

Rudy Susmanto Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Satgas Gakkumdu Tindak Truk Nakal di Parungpanjang

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Dukung Satgas Gakkumdu Tindak Truk Nakal yang Melanggar Jam Operasional di Parupanjang Bogor

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dodi Hasanuddin
Warta Kota
Rudy Susmanto Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Satgas Gakkumdu Tindak Truk Nakal di Parungpanjang 

WARTAKOTALIVE.COM.CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Pusat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menindak truk tambang yang melanggar jam operasional di Parungpanjang, Bogor, Jawa Barat.

Rencana ini mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto.

Menurutnya, Satgas Gakkumdu ini penting untuk mengatasi persoalan truk tambang yang selalu dikeluhkan warga Parungpanjang.

"Pembentukan Satgas Gakkumdu merupakan sebuah langkah bagus untuk mengatasi persoalan truk tambang di Parungpanjang," kata Rudy di Cibinong, Selasa (23/4/2024).

Baca juga: Rudy Susmanto Berharap Perjuangan RA Kartini Menjadi Inspirasi Bagi Perempuan di Kabupaten Bogor

Dia berharap langkah ini menjadi solusi terbaik untuk warga, pengusaha, dan pemerintah.

"Satgas ini akan meminimalkan terjadinya pelanggaran jam operasional truk tambang di Parungpanjang," ujar Rudy.

Politisi Partai Gerindra ini meminta agar Satgas Gakkumdu tersebut menindak tegas pelanggaran operasional truk tambang sesuai aturan.

"Saya meminta agar pengawasan dilakukan secara maksimal guna memastikan aturannya bisa dijalankan," tutur Rudy.

Baca juga: Libur Lebaran Telah Usai, Rudy Susmanto Minta Layanan Publik di Kabupaten Bogor Kembali Normal

Dia menghimbau para pengusaha dan pengemudi truk agar menaati aturan yang berlaku agar tercipta rasa aman bagi semua pihak.

"Mari sama-sama kita patuhi aturan yang sudah ditetapkan. Jangan ada lagi truk nakal yang melaju di luar jam operasional," tandas Rudy.

Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan Satgas Gakkumdu ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi dalam penegakkan hukum terhadap para pengendara truk angkutan tambang yang melanggar aturan di Parung Panjang.

"Penerapan penegakan hukum terhadap para pengendara truk angkutan tambang yang melanggar aturan perlu dilakukan secara sinergi antara pemerintah pusat, provinsi Jawa Barat juga Pemkab Bogor," kata Asmawa di Cibinong, Rabu (17/4/2024).

Baca juga: Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Kabupaten Bogor Rayakan Idul Fitri 1445 Hijriah dengan Sukacita

Dia menjelaskan penanganan permasalahan jalur tambang dan truk angkutan tambang ini dilakukan lintas sektor karena melibatkan beberapa wilayah.

"Masalah truk tambang ini tidak hanya melibatkan Kabupaten Bogor saja, tetapi juga Kabupaten Tangerang, Banten," tuturnya.

Asmawa berharap ada kesamaan persepsi dari Gakkumdu terhadap operasional para pengendara truk tambang yang melanggar aturan.

"Kami akan melakukan penegakan hukum terhadap Perbup Nomor 120 Tahun 2021 tentang Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang," paparnya.

Asmawa menambahkan penegakan aturan ini harus sinergi dengan banyak pihak, termasuk TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan lainnya melalui Gakkumdu.

"Kami akan menindak tegas para pengendara truk tambang yang melanggar aturan operasional," tegasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved