Senjata Api Ilegal

Puspomad Angkat Bicara soal Jaringan Peredaran Senpi Ilegal yang Catut Nama TNI AD

Wakil Komandan Puspomad Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana memastikan bahwa dokumen dalam jual beli senpi ilegal itu adalah palsu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan L Q
Konferensi pers terkait kasus peredaran senjata api (senpi) ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023) (Ramadhan L Q) 

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut pelaku jual beli senjata api (senpi) ilegal yang mengaku sebagai anggota TNI melakukan penjualan lewat e-commerce atau secara online dengan harga mencapai ratusan juta rupiah.

"Harga bervariasi, di sini ada 2 kelompok," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

"Kami berkolaborasi dengan Puspomad, harganya bahkan dijual cukup mahal, ratusan juta," sambung Hengki.

Selain itu, ia mengatakan tersangka menipu para pembeli senpi ilegal dengan menggunakan KTA TNI palsu.

Baca juga: Duduk Perkara Remaja di Jagakarsa Dicekik dan Dibanting dari Motor, Berawal Ribut di Grup WA

"Korban-korbannya sebenarnya ditipu, ditipu bahwa ini kartu asli dengan membayar ratusan juta," ucap dia.

"Oleh karenanya, di sini kami tetapkan penyuplainya untuk dijadikan tersangka," lanjut Hengki.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Googl

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved