Berita Jakarta

Pj Gubernur Perintahkan Anak Buahnya Awasi ASN yang WFH dengan Video Call

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku telah menyiapkan skema pengawasan kepada ASN yang WFH.

|
Wartakotalive/Miftahul Munir
PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan awasi ASN yang WFH dengan video call 

Meski demikian, Heru mengaku tak bisa mengeluarkan kebijakan WFH di perusahaan swasta.

Kata dia, pemerintah daerah hanya bisa mengimbau mereka agar turut bersama-sama melaksanakan WFH.

Baca juga: WFH 75 Persen Diberlakukan Selama KTT ASEAN 2023, Perkantoran dan Sekolah Terdampak

“Kami mengimbau mereka (perusahaan swasta) untuk mengambil kebijakan masing-masing,” ujar pria yang menjabat definitif Kepala Sekretariat Presiden RI ini.

Selain itu, kata Heru, pemerintah daerah juga tak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi bagi perusahaan yang menolak WFH.

Dia meyakini, perusahaan mampu mengatur usahanya masing-masing di tengah kebijakan WFH dari pemerintah daerah.

“Nggak (tak ada penindakan) mereka kan berbisnis dan usahanya supaya maju harus kami perhatikan. Semuanya sudah dewasa untuk mengatur masing-masing,” jelasnya. 

Sebagai informasi, Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono menerapkan WFH kepada ASN non pelayanan selama dua bulan.

WFH tersebut diterapkan untuk menekan angka kemacetan di Jakarta dan memperbaiki kualitas udara.

Namun WFH ini tidak berlaku untuk masyarakat sipil, rumah sakit dan sekolah.

"Enggak, kemarin itu media salah loh ya, saya ga bilang soal PJJ tidak. kecuali nanti di tanggal 4 sampai 7 September 2023. Di luar itu WFH yang tidak bersentuhan tadi PJJ, rumah sakit, dan seterusnya," kata Heru usai rapat dengan Kementerian Kemaritiman dan Investasi, Jumat (18/8/2023).

Heru sudah mendapat masukan dari Menmaves Luhut Binsar Pandjaitan untuk memikirkan tarif parkir dan lain-lain memberi efek jera kepada kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

Kemudian, Heru menyampaikan kepada Luhut bahwa pegawai ASN Pemprov DKI Eselon 4 wajib gunakan kendaraan listrik.

"Ini lagi dibahas. Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI, nah itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik," tuturnya. (m26/faf)
 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved