Pemilu 2024

KPU DKI Jakarta Butuh 50 Tempat Setara dengan GOR untuk Penyimpanan Logistik Pemilu 2024

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengaku pihaknya membutuhan 50 tempat untuk dijadikan lokasi penyimpanan logistik Pemilu 2024.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Ilustrasi - Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengaku pihaknya membutuhan 50 tempat untuk dijadikan lokasi penyimpanan logistik Pemilu 2024. 

WARTAKOTALIVE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membutuhkan setidaknya 50 tempat setara bangunan GOR atau GOR untuk digunakan sebagai gudang penyimpanan logistik Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menuturkan pihaknya saat ini masih menuggu keputusan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meminjamkan gedungnya.

"Kami sedang komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi DKI untuk bisa di fasilitasi setidaknya 50 tempat di seluruh DKI Jakarta," ucap Wahyu saat dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (18/8/2023).

Dia menerangkan, dari 50 tempat itu di mana enam di antaranya terdiri dari gudang berukuran besar sebagai penampungan awal yang tersebar di enam wilayah DKI Jakarta.

"Untuk 44 lainnya itu adalah GOR selain untuk tempat penampungan kotak suara dan bilik juga untuk tempat rekapitulasi di tingkat kecamatan, pasca pungut hitung di TPS," jelas dia.

Untuk diketahui, KPU DKI Jakarta telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mendatang yakni 8.252.897 pemilih.

Mayoritas pemilih di Jakarta berasal dari kalangan milenial dengan kategori usia 25-39 dengan komposisi 32,9 persen atau sebanyak 2.718.445.

Kemudian disusul pemilih berusia 40-55 tahun dengan persentase 31,5 persen atau sebanyak 2.602.175.

Untuk kategori usia 56-75 tahun sebesar 15,5 persen atau 1.277.938 pemilih dan 125.562 sisanya atau 1,5 persen adalah pemilih dengan usia di atas 76 tahun.

Adapun untuk rincian wilayah dan sebaran TPS dari 8,2 juta pemilih itu sebagai berikut:

- Kabupaten Kepulauan Seribu ada 22.036 pemilih dan 88 TPS

- Kota Jakarta Pusat ada 830.352 pemilih dan 3.129 TPS

- Kota Jakarta Utara terdapat 1.345.136 pemilih dan 4.853 TPS

- Kota Jakarta Barat ada 1.905.352 pemilih dan 7.169 TPS

- Kota Jakarta Selatan ada 1.766.049 pemilih dan 6.715 TPS

- Kota Jakarta Timur ada 2.383.972 pemilih dan 8.812 TPS.

(Wartakotalive.com/M27)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved