Polusi Udara
Heru Budi Hartono Yakin ASN Patuhi Aturan WFH untuk Tekan Polusi Udara Jakarta
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yakin aturan WFH bagi ASN bisa sukses, karena sudah pernah sebelumnya.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menerapkan work from home (WFH) 50 persen untuk perbaiki kualitas udara dan persiapan KTT ASEAN.
WFH bakal berjalan pada akhir Agustus 2023 sampai akhir September 2023 mendatang.
Penjabat Gubernur DKI, Heru Budi Hartono menjelaskan, penerapan WFH sudah pernah berjalan di Jakarta saat Covid-19.
"Iya pertama waktu covid kita bisa bekerja efisien, berikutnya salah staunya mengatasi kemacetan di titik-titik tertentu kita coba," jelas Heru di Monas, Kamis (17/8/2023).
Menurut Heru, sesuau arahan Menpan RB bahwa waktu masuk kerja bagi ASB dibagi yaitu pukul 08.00 WIB, 09.00 WIB dan 10.00 WIB.
Tujuannya juga supaya arus lalu lintas kendaraan saat jam masuk kerja tidak menumpuk secara bersamaan.
"Ya sampai akhir lah. Kemarin itu usulannya sampai akhir September ya, karena enggak tahu saya tanya Sekda," jelasnya.
Baca juga: PLN Tak Mau Disalahkan Soal PLTU Jadi Penyebab Polusi Udara di Jakarta: Waktu Covid Gak Masalah
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan sistem work from home (WFH) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 50 persen.
Selain ASN, WFH ini juga bakal berlaku bagi pelajar yang bersekolah di DKI Jakarta.
Penjabat Gubernur DKI, Heru Budi Hartono menjelaskan, pihaknya juga akan berikan imbauan WFH kepada perusahaan swasta di Jakarta.
"Ada dua hal terkait nanti dengan KTT ASEAN, Pemda DKI karawannya WFH 50 persen, sekolah nanti juga begitu, juga nanti yang lain (perusahaan swasta) dihimbau (WFH)," jelas Heru di Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Baca juga: Nyawa Warga Terancam, Koalisi Ibu Kota Tuntut Pemprov DKI Jakarta Kendalikan Polusi Udara
Sebelumnya, Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan pemerintah untuk segera mengatasi kemacetan lalu lintas agar bisa menekan polusi udara.
Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan mengatakan, kurangnya kepedulian dan kelalaian pemerintah untuk melakukan pembatasan jumlah kendaraan di Jakarta.
Pemerintah dinilai tidak mampu atau gagal melaksanakan amanat Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang memberikan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas.
"Kemudian solusi yang ditawarkan pemerintah adalah hanya WFH dan pembatasan gerak kendaraan," kata Edison melalui keterangan tertulis, Rabu (16/8/2023).
polusi udara
Pj Gubernur DKi Jakarta Heru Budi Hartono
ASN
Work From Home (WFH)
aktivis
Ketua Presidium ITW Edison Siahaan
| Bikin Polusi Udara, Kementerian Lingkungan Hidup Segel Dua Perusahaan di Bekasi |
|
|---|
| Cegah Polusi Udara, Dinas LH DKI Periksa Cerobong Asap Pabrik Pelebur Besi Baja di Jaktim |
|
|---|
| Polusi Udara Bikin Cuaca Ekstrem Tambah Runyam, Menkes Budi: Waspada Kanker Paru-paru |
|
|---|
| Hasil Riset, 71 Persen Pengendara Motor Setuju Tilang ETLE untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi |
|
|---|
| Dinas LH DKI Catat Terjadi Kenaikan Kendaraan Uji Emisi di Tahun 2023 Mencapai 18.843 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.