Pilpres 2024

Laporan Relawan Ganjar Terkait Deklarasi Prabowo Diterima Bawaslu, Tinggal Pemeriksaan Syarat Formil

Ketua Relawan Ganjarian Spartan DKI Jakarta Anggiat Tobing pun menjelaskan bahwa laporan deklarasi Prabowo Subianto sudah diterima oleh pihak Bawaslu.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Alfian Firmansyah
Ganjarian Spartan DKI Jakarta bersama Masyarakat Pecinta Museum Indonesia (MPMI) dan Komando Teritorial (Komter) laporkan Deklarasi Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto bersama PAN Golkar dan PKB di Museum Perumusan Naskah Proklamasi pada Minggu (13/8/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Deklarasi Bacapres Prabowo Subianto bersama PAN Golkar dan PKB di Museum Perumusan Naskah Proklamasi pada Minggu (13/8/2023) berujung laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Laporan itu dilakukan Ganjarian Spartan DKI Jakarta, Masyarakat Pecinta Museum Indonesia (MPMI), dan Komando Teritorial (Komter).

Ketua Relawan Ganjarian Spartan DKI Jakarta yang mendampingi MPMI untuk melaporkan kubu Prabowo, Anggiat Tobing pun menjelaskan bahwa laporan tersebut sudah diterima oleh pihak Bawaslu.

Diketahui, laporan tersebut dengan Nomor 008/LP/PL/RI/00.00/VIII/2023. 

"Kami mengapresiasi Bawaslu, karena mereka terima kami dengan baik. Untuk tahap awal ada dua hari kerja untuk pemeriksaan syarat formil," kata Anggiat di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).

"Setelah itu akan diputuskan untuk tahap awal, ada dua hari kerja untuk pemeriksan syarat formil. Setelah itu, nanti akan diputuskan apakah langsung diterima atau diperbaiki, atau ditolak atau diregister," jelas Anggiat.

Baca juga: Kubu Prabowo Dilaporkan ke Bawaslu karena Pakai Museum Perumusan Naskah Proklamasi untuk Deklarasi

Menurut Anggiat, untuk syarat formil pihaknya sudah memenuhi syarat. 

"Dari pemantauan kami, syarat formil kami sudah terpenuhi. Salah satunya misalnya antara siapa pelapor, siapa terlapor, tempat kejadian perkara, batas waktu pelaporan. Itu sudah kami penuhi semua," ujar Anggiat. 

Kemudian, Anggiat pun meminta kepada Bawaslu, untuk bekerja secara profesional terhadap laporan tersebut. 

"Jadi untuk itulah kami dorong bawaslu untuk profesional, tanpa melihat siapa yang terlapor," tuturnya. 

"Kalau mereka profesional dan berani, ini pasti jalan. Kalau nanti disuruh cari saksi fakta, kami akan cari saksi fakta.

Dasar Laporan

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa empat partai politik (parpol) berkumpul untuk mendeklarasikan Prabowo Subianto menjadi Bakal Calon Presiden (Bacapres) di Pilpres 2024 di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (13/8/2023).

Empat parpol yang mendeklarasikan Prabowo sebagai Bacapres di Pilpres 2024 itu adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerindra.

Lokasi deklarasi keempat parpol itu mendapat penolakan dari Ganjarian Spartan DKI Jakarta, Masyarakat Pecinta Museum Indonesia (MPMI), dan Komando Teritorial (Komter).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved