Korupsi

Anggota DPR Kader PDIP Jadi Tersangka Korupsi, Akbar Faizal: Kehormatan Macam Apa Rutin Diborgol

Akbar Faizal mengecam keras anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ismail Thomas karena akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi.

Istimewa
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR Fraksi PDIP Ismael Thomas. Anggota Komisi IV DPR ini langsung ditahan dan memakai rompi tahanan Kejagung, Selasa (15/8/2023). Mantan Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Akbar Faizal mengecam keras anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ismail Thomas karena akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi. Menurut Akbar Faizal, hal ini adalah kebobrokan berulang lembaga DPR yang anggotanya kerap diberi gelar terhormat. 

PT Gunung Bara Utama merupakan anak perusahaan dari PT Trada Alam Minerba milik Heru Hidayat.

PT Sendawar Jaya sempat menggugat lahan tambang yang disita Kejagung sebagai aset PT Gunung Bara Utama pada Juli 2022 lalu. Hingga akhirnya pengadilan memutuskan PT Sendawar yang berhak atas lahan itu. 

Diketahui, Ismail Thomas ditahan 20 hari ke depan sampai 3 September 2023 di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Tersangka dikenakan Pasal 9 UU tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved