Korupsi
Anggota DPR Kader PDIP Jadi Tersangka Korupsi, Akbar Faizal: Kehormatan Macam Apa Rutin Diborgol
Akbar Faizal mengecam keras anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ismail Thomas karena akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Istimewa
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR Fraksi PDIP Ismael Thomas. Anggota Komisi IV DPR ini langsung ditahan dan memakai rompi tahanan Kejagung, Selasa (15/8/2023). Mantan Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Akbar Faizal mengecam keras anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ismail Thomas karena akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi. Menurut Akbar Faizal, hal ini adalah kebobrokan berulang lembaga DPR yang anggotanya kerap diberi gelar terhormat.
PT Gunung Bara Utama merupakan anak perusahaan dari PT Trada Alam Minerba milik Heru Hidayat.
PT Sendawar Jaya sempat menggugat lahan tambang yang disita Kejagung sebagai aset PT Gunung Bara Utama pada Juli 2022 lalu. Hingga akhirnya pengadilan memutuskan PT Sendawar yang berhak atas lahan itu.
Diketahui, Ismail Thomas ditahan 20 hari ke depan sampai 3 September 2023 di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Tersangka dikenakan Pasal 9 UU tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Korupsi
Sekjen DPR RI Indra Iskandar Tak Ditahan Meski Tersangka Sejak Februari 2024, KPK Punya Alasan |
![]() |
---|
Kakak Mantan Menag Gus Yaqut Bakal Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Tidak Dapat Untung dari Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Punya Pandangan Berbeda |
![]() |
---|
Eks Kades Sumberjaya Bekasi Ditangkap Karena Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar, Modus Proyek Fiktif |
![]() |
---|
Mantan Kades Sumberjaya Bekasi Korupsi Dana Desa Rp 2,6 miliar, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.