Korupsi

Anggota DPR Kader PDIP Jadi Tersangka Korupsi, Akbar Faizal: Kehormatan Macam Apa Rutin Diborgol

Akbar Faizal mengecam keras anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ismail Thomas karena akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi.

Istimewa
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR Fraksi PDIP Ismael Thomas. Anggota Komisi IV DPR ini langsung ditahan dan memakai rompi tahanan Kejagung, Selasa (15/8/2023). Mantan Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Akbar Faizal mengecam keras anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ismail Thomas karena akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi. Menurut Akbar Faizal, hal ini adalah kebobrokan berulang lembaga DPR yang anggotanya kerap diberi gelar terhormat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Mantan Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Akbar Faizal mengecam keras anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ismail Thomas karena akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi.

Menurut Akbar Faizal, hal ini adalah kebobrokan berulang lembaga DPR yang anggotanya kerap diberi gelar terhormat.

Hal itu dikatakan Akbar Faizal melalui akun Twitternya @akbarfaizal68, Rabu (16/8/2023) yang menyoroti kebobrokan DPR RI terutama Ismail Thomas yang merupakan kader PDIP.

Baca juga: Inilah Tampang Anggota DPR Ismail Thomas Pakai Rompi Tahanan Kejagung

"Kehormatan DPR macam apa jika rutin anggotanya yg bergelar TERHORMAT diborgol spt ini?" kata Akbar Faizal.

Akbar meminta agar para partai politik berhenti mencalonkan para figur yang potensial terseret kasus korupsi.

“Berharap sepenuh hati parpol tidak lagi mencalonkan caleg yang potensial terborgol. Publik paham koq siapa saja mereka-mereka itu. ⁦@KejaksaanRI ⁦@KPK_RI," kata Akbar Faizal.

Cuitan sebelumnya bahkan Akbar Faizal memaki apa yang sudah dilakukan Ismail Thomas.

Dimana diketahui Ismail Thomas sudah melakukan kampanye untuk terpilih lagi di DPR RI pada Pemilu 2024.

"Anggota DPR-RI lagi2 ditangkap karena korupsi. Namanya, Ismail Thomas. Bekas bupati. Bangs.t! Padahal sdh kampanye u/ terpilih lagi 2024 nanti," ujarnya.

Diketahui, Ismail Thomas merupakan Bupati Kutai Barat 2006-2016.

Baca juga: VIDEO TERSANGKA! Mantan Bupati Kutai Barat Ismail Thomas ditahan Kejagung

Ia ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya.

Kasus ini berkaitan dengan aset milik terpidana korupsi asuransi PT Jiwasraya Heru Hidayat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, Ismail diduga memalsukan dokumen perjanjian pertambangan.

“Peran yang bersangkutan adalah melakukan memalsukan dokumen-dokumen terkait dengan perizinan pertambangan, yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan,” kata Ketut Sumedana.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Kejati Disebut Hanya Menyita 11 Rekening Koran

Pemalsuan dokumen itu melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved