Berita Nasional

HUT ke-78 RI, Berikut Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Lengkap dengan Sejarah dan Maknanya

Sambut HUT ke-78 RI, berikut ini isi teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia lengkap dengan sejarah dan maknanya.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
HUT ke-78 RI, berikut ini isi teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia lengkap dengan sejarah dan maknanya. Foto: Bung Karno dan teks proklamasi. 

Foto karya Frans Mendur yang mengabadikan detik-detik proklamasi Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Cikini, Jakarta, 17 Agustus 1945. Kiri, pengibaran bendera Merah Putih oleh Latief Hendraningrat, anggota PETA (Pembela Tanah Air). Kanan, suasana upacara dan para pemuda yang menyaksikan pengibaran bendera.(-)

 

Akhirnya, pembacaan teks proklamasi kemudian dipindah ke rumah Bung Karno.

Teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Dikutip dari Kompas.com (27/7/2022), berikut isi teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia:

"Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Djakarta, hari 17 boelan 8 tahun 05. Atas Nama bangsa Indonesia. Soekarno-Hatta.

Makna proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Setidaknya terdapat empat makna yang terkandung dalam naskah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, antara lain:

1. Puncak perjuangan mengusir penjajah Proklamasi merupakan puncak dari perjuangan bangsa Indonesia mengusir penjajah untuk mendapatkan hak sebagai bangsa yang merdeka serta tidak ditindas oleh bangsa dan negara lain. Sehingga, Indonesia memiliki kedudukan yang sederajat dengan bangsa dan negara lain di dunia.

2. Lahirnya negara Indonesia Proklamasi secara hukum merupakan lahirnya negara Indonesia. Hal tersebut berarti bahwa hukum kolonial sudah tidak berlaku dan diganti dengan hukum nasional.

3. Amanat rakyat Proklamasi merupakan amanat rakyat untuk mewujudkan negara yang melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

4. Mewujudkan masyarakat adil dan makmur Proklamasi merupakan jembatan emas bagi bangsa Indonesia untuk mengisi kemerdekaan dan membentuk pemerintahan negara yang diakui oleh rakyatnya. Hak itu kemudian mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.

(Sumber: Kompas.com/Aditya Priyatna Darmawan/Ahmad Naufal Dzulfaroh | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved