Perselingkuhan
Ingin Sudahi Hubungan Terlarang dengan Pak Kades, Wanita Ini Malah Dihajar sampai Bersimbah Darah
Korban berinisial SL (43) tersebut dianiaya oleh JM (43), Kades Kades Kamlanglale, Kecamatan Namrole, Buru Selatan.
Pak kades memarkirkan sepeda motornya yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah bu guru.
Warga curiga lantaran suami bu guru tengah berdinas malam di PLTD Rema.
Namun ada pria lain yang masuk.
Curiga ada yang tidak beres, warga akhirnya melakukan upaya penggerebekan.
Benar saja, keduanya nekat melakukan perbuatan tak senonoh di dalam rumah kontrakan tersebut.
Saat hendak digerebek, pak kades yang sudah mendengar suara warga akhirnya kabur melalui pintu belakang rumah melewati pagar tembok ke area persawahan warga.
AM kabur tanpa menggunakan busana.
Sepeda motor dan pakaian Pak Kades tertinggal di rumah kontrakannya Bu Guru dijadikan barang bukti oleh warga yang diserahkan kepada petugas Satpol PP/WH Gayo Lues.
Baca juga: Cerita Lengkap Bu Guru Cantik di Kebumen Ngamar bareng Kades di Malam Tahun Baru, Hati Suami Hancur
Penjelasan Perangkat Desa
Umar, Perangkat Desa Tampeng Musara mengatakan warga menemukan sepeda motor dan pakaian AM di rumah kontrakan selingkuhannya itu.
“Kemudian diamankan warga sebagai barang bukti yang akan diserahkan kekantor Satpol PP/WH Galus," katanya, Senin (5/6/2023).
Setelah penggerebakan itu, kata Umar, warga langsung menginterogasi dan bu guru KT mengaku telah melakukan hubungan badan.
"Si perempuan KT saat diinterogasi warga setelah selingkuhannya berhasil melarikan diri mengaku telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh bersama oknum kades di rumah kontrakannya itu," ujarnya.
Saat diinterogasi, wanita yang berstatus guru tersebut mengakui kalau dia sudah melakukan hubungan dengan pria berinsial AM, berstatus kades, menurut informasi dari TribunGayo.
Kini kasus per selingkuhan tersebut sudah ditangani oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Gayo Lues.
AM diketahui merupakan kades dari Kecamatan Blangjerango, Gayo Lues, Aceh.
Sedangkan KT adalah guru honorer di SDN kawasan Kecamatan Blangjerango.
Baik AM dan KT keduanya sudah berkeluarga dan memiliki pasangan hidup.
Penjelasan Suami Bu Guru
Suami dari Bu Guru berinisial H menuntut uang damai sebesar Rp 200 juta kepada pelaku pak Kades (Pengulu alias Keuchik) yang berinisial AM.
"Sebelumnya sudah ada upaya mediasi untuk penyelesaian kasus tersebut antara adat kampung maupun pihak keluarga. Bahkan suami dari Bu Guru KT berinisial H, meminta uang damai kepada Pak Kades Rp 200 juta.
Tetapi belum ada titik temunya sampai sekarang," ungkap Khalidin salah satu perangkat desa yang ikut bermusyawarah dan memediasi kasus tersebut, kepada Tribungayo.com, Rabu (7/6/2023).
Hal yang serupa diakui perangkat desa dan keluarga dari pihak pihak H suami KT.
Dimana, suami KT meminta uang damai dengan Pak Kades (Keuchik) Rp 200 juta, karena telah menggarap istrinya dan menghancurkan keluarganya serta telah membuat aib keluarga.
Selain uang damai, ada denda adat Rp 30 juta
Secara terpisah, warga Desa Tampeng Musara, Kecamatan Kutapanjang menyebutkan, warga juga menuntut denda adat desa.
Uang denda adat desa dibebankan kepada pihak perempuan (Bu Guru) dan Pak Kades yang telah bermesum di desa tersebut.
Hal ini menurut warga Tampeng Musara, mereka berdua Bu Guru dan Pak Kades, telah mencemarkan nama baik desa mereka, sehingga warga meminta dan menuntut uang denda dari kedua belah pihak sebanyak Rp 30 juta sebagai uang denda adat kampung.
"Uang denda adat tersebut, akan digunakan warga untuk tawar kampung desa Tampeng Musara yang kini telah dinodai dan dicemarkan kedua oknum yang seharusnya menjadi panutan dan contoh di tengah-tengah masyarakat," sebutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Orang Tue Desa Rema, Khalidin menambahkan, jalur mediasi yang ditempuh hampir rampung sebelumnya yang melakukan musyawarah dari empat desa.
Keempat desa yang terlibat dalam musyawarah itu kata Khalidin yakni, perangkat Desa Penosan Sepakat Kecamatan Blangjerango, tempat Kades AM yang diduga telah berzina dengan istrinya sah orang lain.
Kemudian, perangkat Desa Rema yang merupakan tempat kedudukan si perempuan (Bu Guru) dan suaminya.
Selanjutnya, perangkat Desa Tampeng Induk merupakan perwakilan pihak keluarga dari KT dan H.
Dan perangkat Desa Tampeng Musara yakni tempat terjadinya perkara mesum di rumah kontrakan antara Pak Kades dengan Bu Guru, sehingga warga menuntut dengan adat kampung Rp 30 juta.
"Hingga kini upaya mediasi tersebut belum ada titik terangnya, meskipun kasus mesum tersebut telah ditangani oleh petugas Satpol PP/WH Gayo Lues,"sebutnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com
Bongkar Dugaan Perselingkuhan, Cucu Pendiri Mustika Ratu Tak Gentar Dipolisikan Kompol Arif Purnama |
![]() |
---|
Pak Dukuh Marah, ASN di Gunung Kidul Tepergok Sedang Indehoy dengan Istri Orang di Kebun Jati |
![]() |
---|
Tepergok Jalan Bareng Cewek, Perwira Polisi di Sulut Justru Hajar Istri Sah di Dalam Mobil |
![]() |
---|
'Ibu Mertuaku Selingkuhanku', Kisah Pria di Sulsel Jalin Cinta Terlarang hingga Hamili Ibu Mertua |
![]() |
---|
Kronologi Pak Camat di Sumatera Barat Tepergok Selingkuh dengan Staffnya, Istri Ngamuk-ngamuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.