Pembunuhan
BREAKING NEWS: Pelaku Pembantaian Satu Keluarga di Depok Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Mati
Rifki Aziz Ramadhan membunuh ibu pakai dapur dan aniaya ayahnya sendiri menggunakan golok
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, CIMANGGIS - Polisi menetapkan Rifki Aziz Ramadhan (23) sebagai tersangka dalam kasus pembantaian satu keluarga di Jalan Takong RT 03 RW 05 Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok.
Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso menjelaskan, Rifki terbukti melakukan aksi pembunuhan terhadap korban Sri Widiastuti (43) yang tak lain adalah ibunya sendiri pada Kamis (10/8/2023).
Selain menewaskan sang ibu, Rifki juga melakukan penganiayaan terhadap ayahnya Bakti Ajis Munir (49) hingga mengalami luka berat.
"Jadi kita sudah tetapkan, dari penyidik dari hasil olah TKP, pengumpulan barang bukti maupun alat bukti dari penyidik Polsek Cimanggis menetapkan saudara RA sebagai tersangka," kata Arief, Jumat (11/8/2023) malam.
Arief menjelaskan, pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan pisau dapur karena sakit hati sering dimarahi.
Baca juga: Rifki Aziz Ramadhan Tega Menghabisi Nyawa Ibu Kandungnya Sendiri Akibat Sakit Hati Kerap Dimarahi
Baca juga: Pilu! Anak yang Bacok Ayah Ibu di Depok Sudah Digadang Jadi Pewaris Usaha
Baca juga: Sosok Anak di Depok yang Bacok Orang Tua Kandung Hingga Ibu Meregang Nyawa
"Di mana pelaku pertama kali melakukan pembunuhan terhadap saudara Sri Widiastuti," ungkap Arief.
Pelaku menikam korban kurang lebih 50 sayatan dan tusukan di bagian leher, dada, paha dan bagian tubuh lainnya hingga akhirnya tewas.
Sedangkan korban lainnya, Munir dianiaya pelaku dengan menggunakan golok dan sempat memberikan perlawanan hingga nyawanya dapat diselamatkan.
Atas kejahatan yang dilakukan, pelaku terancam hukuman mati karena diduga melanggar Pasal 340 KUHP.
"Ancaman hukuman bisa hukuman mati kalau terbukti 340, kemudian seumur hidup, 20 tahun, 15 tahun, terendah 10 tahun," papar Arief.
BERITA VIDEO: BREAKING NEWS: Api Melahap Habis Rumah Makan di Dekat Mal Gandaria City
Dendam Lama
Aparat kepolisian memperlihatkan sosok Rifki Aziz Ramadhan (23) selaku pelaku pembantaian satu keluarga hingga menyebabkan sang ibu tewas di Depok, Jawa Barat.
Saat digiring di Mapolsek Cimanggis, nampak pelaku sudah mengenakan kaos tahanan berwarna orange dengan muka tertutup masker.
Tak hanya itu, kedua tangan pelaku juga telah terborgol saat polisi memperlihatkan ke hadapan awak media.
Dari perawakannya, Rifki memiliki rambut ikal dengan warna kulit kehitam-hitaman dan tubuh gempal.
Selama konferensi pers, pelaku hanya tertunduk lesu dengan tatapan kosong ke lantai.
Rifki mengaku tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, karena sakit hati.
Hal itu membuat Rifki memendam kebencian, karena sering dimarahi.
"Saya menaruh sakit hati yang mendalam. Saya menaruh kebencian yang sudah lama saya pendam," kata Rifki di Mapolsek Cimanggis, Jumat (11/8/2023) malam.
Meski demikian, Rifki mengaku menyesal telah membunuh wanita yang melahirkannya itu.
"Mau minta maaf kepada ibu saya, saya sangat menyesal," pungkasnya.
Sebelumnya, satu keluarga terlibat saling bantai di Jalan Takong RT 03 RW 05 Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis (10/8/2023).
Akibat dari peristiwa tersebut, sang ibu berinisial Sri Widiastuti (43) tewas bersimbah darah akibat luka tikaman senjata tajam oleh anaknya sendiri Rifki Aziz Ramadhan (23).
Tak hanya itu, kepala keluarga Bakti Ajis Munir (49) juga mengalami luka-luka sayatan sajam di sekujur tubuhnya pada insiden tersebut.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
| Ingin Pelaku Dihukum Mati, Keluarga Kawal Kasus Terbunuhnya Dina Karyawati Minimarket |
|
|---|
| Diprovokasi Calon Istri, Pria Ini Sayat Leher Tetangganya dengan Kerambit Hingga Tewas di Jatinegara |
|
|---|
| Kronologi Pembunuhan Hendrik di Jatinegara Jaktim, Asep Tuduh Korban Mata-mata Polisi |
|
|---|
| Pelaku Pembunuh Kakak Ipar di Pasar Minggu Ternyata Sering Dimarahi |
|
|---|
| Teguran Berujung Maut, Driver Online di Pasar Minggu Tewas Dipalu Adik Ipar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Polisi-tunjukkan-barang-bukti-yang-digunakan-Rifki-Aziz-Ramadhan-untuk-membantai-keluarganya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.