Berita Jakarta

Pengolahan Sampah RDF Dinilai jadi Pilihan Terbaik dan Rasional bagi Jakarta

Penanganan sampah melalui Refused Derived Fuel (RDF) pilihan terbaik dan paling rasional bagi Provinsi Jakarta yang dilakukan di TPST Bantargebang.

Istimewa
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengungkapkan penanganan sampah melalui Refused Derived Fuel (RDF) pilihan terbaik dan paling rasional bagi Provinsi Jakarta yang dilakukan di TPST Bantargebang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penanganan sampah melalui Refused Derived Fuel (RDF) menjadi pilihan terbaik dan paling rasional bagi Provinsi Jakarta.

Karena itu, Pemerintah DKI Jakarta membangun RDF di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, proyek RDF dibangun oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang menjadi mitra kerjanya.

Karena itu, dia mengikuti secara detail terkait RDF maupun Intermediate Treatment Facility (ITF).

Baca juga: Atasi Krisis Sampah, Dinas LH DKI Jakarta Kerahkan TPST Bantargebang dan ITF Sunter untuk Mengelola

“Pada intinya, saya ingin memberikan semangat kepada Pak Heru Budi Hartono, Pj Gubernur DKI Jakarta dan Pak Asep Kuswanto selaku Kepala Dinas LH untuk bisa melaksanakan kebijakan yang baik, tidak perlu ragu atau takut,” kata Ida pada Kamis (10/8/2023).

Menurutnya, Komisi D pernah memanggil PT Jakarta Propertindo/Jakpro (Perseroda) dan Dinas LH terkait proyek ITF.

Dari informasi yang diperoleh, pemenang tidak bisa membangun atau memenuhi kesepakatan sesuai tenggat waktu maka akan diputus kontrak.

Hal ini sebagaimana klausul dari kedua belah pihak setelah pemenang tender ITF Sunter diperoleh pada November 2020 lalu.

Baca juga: Tipping Fee Besar Bisa Membebani Keuangan, Pemprov DKI Jakarta Batalkan Pembangunan ITF Sunter

“Harusnya itu sudah dilakukan. Saya sebagai Ketua Komisi D berharap Pak Pj Gubernur segera mencabut penugasan PT Jakpro (Perseroda) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya terkait dengan pengelolaan sampah. Jadi, pengelolaan sampah ini biar tetap dilakukan Dinas LH,” ujarnya.

Ida menjelaskan, Komisi D juga sudah melakukan kunjungan ke TPST Bantargebang untuk melihat langsung RDF. Saat ini memang belum bisa maksimal dengan target 2.000 ton per hari.

“Tapi, InsyaAllah dalam beberapa bulan ini target itu bisa dicapai,” imbuh perempuan dari PDIP ini.

Ida menambahkan, dengan pengolahan sampah 2.000 ton per hari hanya maka diperlukan subsidi Rp 54 miliar per tahun. Sementara, proyek ITF itu tipping fee-nya sekitar Rp 2 triliun per tahun.

Baca juga: Langkah Heru Budi Batalkan Pembangunan ITF Sunter Dipertanyakan, DPRD DKI Jakarta: Ini Sangat Fatal

“Untuk tipping fee ITF itu mencapai Rp 800.000 per ton dan kontraknya 30 tahun. Kemudian, ada klausul kenaikan tipping fee mulai tahun ketiga itu tujuh sampai sepuluh persen. Belum lagi residu dari ITF ini,” jelasnya.

Ida merinci, dibandingkan untuk pengeluaran tipping fee yang mencapai Rp 2 triliun per tahun maka akan lebih realistis jika uang APBD itu digunakan membangun RDF.

Belum lagi, pembangunan ITF memerlukan biaya Rp 4-5 triliun.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved