Berita Jakarta
Pengolahan Sampah RDF Dinilai jadi Pilihan Terbaik dan Rasional bagi Jakarta
Penanganan sampah melalui Refused Derived Fuel (RDF) pilihan terbaik dan paling rasional bagi Provinsi Jakarta yang dilakukan di TPST Bantargebang.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
“Dibandingkan untuk sekadar membayar tipping fee per tahun saja kita sebetulnya bisa gunakan membangun dua RDF. Untuk itu saya mengajak, ayo kawan-kawan kita menyelesaikan persoalan sampah tapi juga menekan seminimal mungkin pengeluaran atau penggunaan APBD,” ucapnya.

Ida menuturkan, penanganan sampah menggunakan ITF ini akan banyak menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sejatinya itu adalah uang rakyat. Karena itulah, pihaknya mendukung RDF.
“Pertama, RDF pembiayaannya tidak besar dan kedua, tidak ada tipping fee lagi,” imbuhnya.
Sebagai Ketua Komisi D, Ida sangat mendukung rencana pembangunan dua RDF lagi, masing-masing satu di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
"Saya sebagai Ketua Komisi D yang menjadi mitra kerja Dinas LH yang menangani masalah sampah sangat mendukung RDF dibandingkan ITF. Saya ingin masalah sampah tertangani, tapi juga tidak boros dalam menggunakan APBD," tegasnya.
Baca juga: Dapat Dukungan Luhut, DPRD DKI Usul Rp 577 miliar PMD ITF Sunter Dialihkan untuk Pembangunan RDF
Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota Komisi B dan Komisi C DPRD DKI Jakarta mengusulkan pembentukan hak angket akibat batalnya pembangunan pengolahan sampah yang menghasilkan energi listrik, Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara pada 2023.
Mereka yang mengusulkan hak itu adalah anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, S. Andyka, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto.
Usulan itu disampaikan saat rapat kerja antara Komisi B dan Komisi C dengan jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Turut hadir Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta Sri Haryati; Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto; Kepala BP BUMD DKI Jakarta Nasrudin Djoko dan Dirut PT Jakpro Iwan Takwin.
Anggota Komisi B DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Wahyu Dewanto mengusulkan pembentukan hak angket DPRD DKI Jakarta.
Hak angket dibentuk untuk menyelidiki penyebab batalnya ITF dan kendala pembangunannya.
“Tadi saya marah-marah, nyesel juga darahnya naik. Enggak usah ribut lagi, pimpinan. Simple (mudah), hak angket saja sudah,” ujar Wahyu dalam rapat itu.
Wahyu mengaku heran Pemprov DKI bisa semudah itu membatalkan pembangunan ITF Sunter.
Padahal, pemerintah telah menyiapkan anggaran modal awal pembangunan ITF sebesar Rp 577 miliar dari APBD tahun 2023.
“Kenapa waktu itu meminta PMD (penyertaan modal daerah) dan disetujui? Terus ternyata ketakutan dengan ada ITF nanti APBD-nya begini-begitu,” imbuhnya. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Refused Derived Fuel (RDF)
Intermediate Treatment Facility (ITF)
Komisi D DPRD DKI Jakarta
Ida Mahmudah
Presiden Prabowo Didesak Copot Kapolri Jika Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Tidak Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Demo Semakin Rusuh, Halte TransJakarta di Depan Polda Metro Jaya Hangus Dibakar Massa |
![]() |
---|
Pramono Diminta Revisi Pergub KJMU untuk Jangkau Mahasiswa dari Kampus Akreditasi B dan C |
![]() |
---|
Kebutuhan Mendesak, Golkar DKI Jakarta Dukung Pembangunan RS Royal Batavia Cakung |
![]() |
---|
Meninggal Dilindas Rantis Brimob, Cerita Affan Kurniawan Tinggal di Balik Megahnya Gedung Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.