Pemilu 2024

Krisis Gudang Logistik, KPU RI Gandeng Bulog untuk Menampung Logistik Pemilu 2024

KPU RI sedang pusing tempat penyimpanan logistik Pemilu 2024, karena itu perlu kerjasama dengan Bulog dan pemda.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi - Selain gudang Bulog, KPU RI juga bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk meminjam gelanggang olahraga rakyat (GOR), dijadikan gudang logistik Pemilu 2024. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah merancang kerja sama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) terkait penyimpanan logistik Pemilu 2024.

"Kerja sama dengan BUMN misalnya gudang-gudang KPU Kabupaten/Kota. Kan ini semua tidak mudah untuk mencari gudang," ucap Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU RI, Yulianto Sudrajat, Kamis (10/8/2023).

"Nah, kita kerja sama dengan bulog-bulog setempat. Itu sudah kita lakukan kerja sama," imbuhnya.

Kendati demikian, tak semua Bulog mempunyai gudang, sehingga KPU tetap harus kerja sama dengan pemrintah daerah agar dapat meminjam fasilitas umum.

"Dukungan juga dari pemerintah daerah setempat barangkali punya tempat-tempat misalnya GOR, itu bisa jadi tempat untuk sortir lipat," ucapnya.

Tak hanya Bulog, nantinya KPU juga akan bekerjasama dengan PT POS Indonesia.

Baca juga: Minim Regulasi Ramah Lingkungan, Daur Ulang Sampah Logistik Pemilu Jadi Sorotan Bawaslu

Kerjasama itu dalam rangka untuk memudahkan kegiatan distribusi logistik Pemilu 2024.

"Kita kerja samakan kegiatan distribusi dengan perusahaan-perusahaan distribusi termasuk PT POS," ucapnya.

"Itu bagian yang sejak dulu mendukung kegiatan distribusi logistik," imbuhnya.

Sebelumnya, KPU Provinsi DKI Jakarta melakukan rapat dengan Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Tak Cuma Maung Pindad, KPU Juga Niat Beli Helikopter dan Speed Boat untuk Distribusi Logistik Pemilu

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata memaparkan isu-isu yang perlu menjadi atensi antara lain tentang gudang logistik Pemilu.

"Terdapat kecamatan yang saat ini tidak ada GOR (gedung olahraga) karena masih dalam proses pembangunan," ucap Wahyu, Rabu (19/7/2023).

"Padahal selain digunakan sebagai tempat penyimpanan kotak suara setelah dari TPS, GOR diperlukan sebagai tempat rekapitulasi," lanjutnya.

Selain itu, Wahyu juga menyampaikan terkait fasilitas ruang kerja PPK dan PPS di kantor kecamatan dan kelurahan.

Ilustrasi - Petugas sedang membereskan surat suara untuk pemilu.
Ilustrasi - Petugas sedang membereskan surat suara untuk pemilu. (Wartakotalive.com/Nur Ichsan)

"Saat ini kondisi ruang kerja PPK dan PPS belum semuanya memadai. Untuk itu diperlukan dukungan agar mereka dapat menjalankan tugas-tugasnya sebagai badan adhoc penyelenggara dengan baik," jelasnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved