Kasus Mafia Tanah

Menegangkan, Puluhan Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan Minta Tersangka Mafia Tanah Dibebaskan

Para personel berpakaian lengkap ini sempat mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa di lantai 2 gedung Satreskrim.

|
Editor: Feryanto Hadi
Tribun Medan
Penampakan puluhan personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan. Mereka datang diduga mendesak Polisi membebaskan tersangka yang sudah ditangkap, Sabtu (5/8/2023). 

Sehingga, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menilai sudah ada ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjadikan keluarga Mayor Dedi Hasibuan ini sebagai tersangka.

Karena statusnya sudah tersangka, polisi kemudian menangkap ARH.

Namun, ARH kemudian ditangguhkan atas permintaan Mayor Dedi Hasibuan, anggota Kumdam I/Bukit Barisan.

Penjelasan Kabid Humas

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa masalah yang terjadi di Polrestabes Medan hanyalah kesalahpahaman.

Hadi bilang, Mayor Dedi Hasibuan memasukkan surat penangguhan terhadap ARH pada 3 Agustus 2023.

Namun, surat itu baru masuk Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023) pukul 14.00 WIB.

Sehingga, ada jeda waktu menyangkut proses permohonan penangguhan ini.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi dan Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian saat menyampaikan keterangan terkait masalah terduga mafia tanah di Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023) tengah malam.(TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS)
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi dan Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian saat menyampaikan keterangan terkait masalah terduga mafia tanah di Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023) tengah malam.(TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS) (TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS)

"Setelah mendapat penjelasan, Mayor Dedi Hasibuan mempercayakan proses hukum ke teman-teman penyidik. TNI dan Polri solid, Polda dan Kodam I/Bukit Barisan berkomitmen menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif," kata Hadi.

Hadi bilang, soal kedatangan Mayor Dedi Hasibuan sebenarnya hanya kesalahpahaman saja.

Ia mengatakan, kesalahpahaman ini bersifat pribadi, bukan antar institusi. 

"Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, Kodam I/Bukit Barisan memiliki komitmen seperti itu (memproses tersangka ARH)," kata Hadi.

Pernyataan kapendam

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian mengatakan puluhan personel yang datang ke Polrestabes Medan itu merupakan anggota dari kesatuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/Bukit Barisan.

Menurutnya, terduga tersangka yang dilakukan penahanan ini merupakan keluarga dari salah seorang personel bernama Mayor Hasibuan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved