Kasus Mafia Tanah
Hadiri Sidang Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Minta Para Saksi Beri Pernyataan Jujur
Pada sidang sebelumnya (24/5/2022), Cito sudah mendapat undangan sebagai saksi dalam kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Sidang kasus mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir memasuki babak baru.
Adapun agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Nirina Zubir bersama keluarganya tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sekira pukul 13.05 WIB.
Sebelum memasuki ruang sidang, Nirina mengungkapkan ada empat saksi baru yang hadir
Baca juga: Nirina Zubir Memakai Arm Sling untuk Menopang Lengan Kanan Saat Ikut Sidang di Pengadilan, Ada Apa?
"Rencananya saksi hari ini yaitu Cito. Terus ada dua orang yang katanya jadi founder. Dan terakhir, orang dari BRI," ucap istri Ernest Cokelat ini, Selasa (31/5/2022).
Pada sidang sebelumnya (24/5/2022), Cito sudah mendapat undangan sebagai saksi dalam kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir.
Namun, Cito berhalangan hadir tanpa alasan yang jelas.
"Kalau yang sodara Cito itu sudah dua kali dipanggil. kita lihat, apakah datang atau enggak," ujar Nirina Zubir.
Baca juga: Nirina Zubir Klaim Kantongi Saksi Kunci Kasus Mafia Tanah, Namun Belum Hadir di Persidangan
"Yang dua orang lagi, baru satu kali dipanggil. Yang orang BRI baru sekali dipanggil juga," sambungnya.
Bintang Film Keluarga Cemara 2 ini berharap para saksi tersebut memberikan pernyataan yang jujur.
"Mudah mudahan mereka berkata jujur. Saya ingin kebenaran yang diangkat ke sini," tukasnya.
Kasus mafia tanah ini berawal dari ibu Nirina, Cut Indria Marzuki meminta ART nya, Riri Khasmita untuk membayar pajak bumi dan bangunan enam aset di tahun 2015.
Baca juga: Hadirkan Bukti Baru, Nirina Zubir Puas Persidangan Kasus Mafia Tanah
Adapun aset tersebut yaitu dua bidang tanah kosong dan empat bidang tanah beserta bangunan.
Nirina beserta keluarganya curiga karena surat tanah tersebut sudah beralih nama menjadi milik Riri Khasmita.
Sidang kasus mafia tanah ini teregistrasi dalam sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Jakarta Barat dengan nomor perkara 249/Pid.B/2022/PN Jkt.Brt. (M35)
Pejabat BPN Aktor Intelektual Kasus Mafia Tanah, Polisi 'Obrak-abrik' Ruangan di Kantor BPN Jaksel |
![]() |
---|
Pernah Ditipu ART yang Amat Dipercayainya, Nirina Zubir Imbau Jangan Mudah Percaya Orang Lain |
![]() |
---|
Alvin Lim Dampingi Para Korban Mafia Tanah Mengadu ke Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil |
![]() |
---|
Vonis Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Milik TNI AL, Mantan Menkumham Minta Hakim Adil |
![]() |
---|
Bela Nenek Penyandang Disabilitas yang Jadi Korban Mafia Tanah, Advokat Justru Jadi Tersangka |
![]() |
---|