Ujian SIM

Kebijakan Layanan Anyar Pembuatan SIM di Korlantas Dipuji, Pengamat: Kita Lihat Praktiknya Saja

Layanan anyar Korlantas Polri terhadap pemohon SIM harus tetap diawasi. Jangan sampai pada praktiknya masih ada calo yang menyusahkan masyarakat.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Rusna Djanur Buana
Wartakotalive.com/ Nuri Yatul Hikmah
Polri resmi menghilangkan ujian praktik SIM C angka 8 dan zig-zag. Warga merasa ujian praktik ini lebih manusiawi dan tidak dipaksa seperti bermain sirkus seperti sebelumnya 

Bahkan, jarak antara satu patok dengan patok lainnya diperlebar, dari semula 200 centimeter menjadi 250 centimeter.

"Di sini patok-patok yang sebelumnya berjumlah banyak ini sudah sangat kami kurangi, sehingga diharapkan masyarakat pemohon SIM dapat lebih melaksanakan tes tanpa takut melihat patok," kata dia.

Baca juga: Anak dan Suami Lulus Ujian SIM, Emak-Emak yang Ngamuk di Polres Gresik Sudah Tersenyum Lagi

"Kemudian untuk pelaksanaan ini rencananya akan dilaksanakan mulai Senin (7 Agustus 2023), jadi setelah ini seluruh Indonesia akan melaksanakan revisi, hari Senin diharapkan dapat dilaksanakan, diujicoba di Satpas Daan Mogot," pungkasnya.

Untuk informasi, sebelum praktik lapangan sirkuit, pengemudi juga diarahkan untuk mengikuti ujian tulis terlebih dahulu.

Pengemudi juga diberi kesempatan dua kali, setiap melakukan praktik uji SIM.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved