Ujian SIM
Kebijakan Layanan Anyar Pembuatan SIM di Korlantas Dipuji, Pengamat: Kita Lihat Praktiknya Saja
Layanan anyar Korlantas Polri terhadap pemohon SIM harus tetap diawasi. Jangan sampai pada praktiknya masih ada calo yang menyusahkan masyarakat.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Rusna Djanur Buana
Bahkan, jarak antara satu patok dengan patok lainnya diperlebar, dari semula 200 centimeter menjadi 250 centimeter.
"Di sini patok-patok yang sebelumnya berjumlah banyak ini sudah sangat kami kurangi, sehingga diharapkan masyarakat pemohon SIM dapat lebih melaksanakan tes tanpa takut melihat patok," kata dia.
Baca juga: Anak dan Suami Lulus Ujian SIM, Emak-Emak yang Ngamuk di Polres Gresik Sudah Tersenyum Lagi
"Kemudian untuk pelaksanaan ini rencananya akan dilaksanakan mulai Senin (7 Agustus 2023), jadi setelah ini seluruh Indonesia akan melaksanakan revisi, hari Senin diharapkan dapat dilaksanakan, diujicoba di Satpas Daan Mogot," pungkasnya.
Untuk informasi, sebelum praktik lapangan sirkuit, pengemudi juga diarahkan untuk mengikuti ujian tulis terlebih dahulu.
Pengemudi juga diberi kesempatan dua kali, setiap melakukan praktik uji SIM.
Kakorlantas Pastikan Tak Ada Pembayaran Uang Tunai Lagi di Semua Tempat Pembuatan SIM |
![]() |
---|
Catat, Biaya Permohonan SIM C Cuma Rp 100.000, SIM A Rp 120.000, Dijamin Lulus Jika Baca Panduan |
![]() |
---|
Polri Hilangkan Ujian Praktik SIM C Rute Angka 8 dan Zigzag, Warga: Lebih Manusiawi Bukan Sirkus |
![]() |
---|
Ujian SIM C Mulai Besok Tidak Ada Lagi Angka 8, Gantinya Huruf S, Jadi Lebih Gampang? |
![]() |
---|
Kabar Baik, Mulai Besok Ujian SIM C di Wilayah Polda Metro Jaya Tidak Ada Tes Angka 8 dan Zig-zag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.