Ujian SIM
Kebijakan Layanan Anyar Pembuatan SIM di Korlantas Dipuji, Pengamat: Kita Lihat Praktiknya Saja
Layanan anyar Korlantas Polri terhadap pemohon SIM harus tetap diawasi. Jangan sampai pada praktiknya masih ada calo yang menyusahkan masyarakat.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Rusna Djanur Buana
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menerapkan lima tahapan pada ujian praktik pembuatan SIM.
Baca juga: Kakorlantas Pastikan Tak Ada Pembayaran Uang Tunai Lagi di Semua Tempat Pembuatan SIM
Pola sirkuit berisi lima tahapan itu pun secara perdana didemokan di Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).
Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi, sirkuit yang secara perdana ditampilkan kepada media itu dimulai dari lintasan lurus.
Yang mana, lintasan lurus itu harus dilalui pengendara sampai dia menemukan rambu lalu lintas yang posisinya berada setelah kotak kuning.

Adapun di dalam kotak kuning tersebut, roda pengendara tidak boleh masuk ke ruang tersebut, hingga rambu lalu lintas berubah hijau.
"Ini juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa apabila lampu merah berhenti dan sebagainya, setelah itu ditahap yang kedua adalah u-turn atau putar balik," ucap Kasie Pembinaan dan Pelayanan Korlantas Polri, AKBP Faisal saat memberikan arahan sebelum uji coba dilakukan, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Polri Hilangkan Ujian Praktik SIM C Rute Angka 8 dan Zigzag, Warga: Lebih Manusiawi Bukan Sirkus
"Putar balik pun yang sebelumnya 400 centimeter kami perlebar menjadi 500 centimeter," imbuh dia.
Kemudian, tahap ketiga salah pola jalur yang berbentuk huruf S.
Di mana, jalur itu dibuat sebagai pengganti dari rute angka 8 yang sebelumnya disebut-sebut terlalu sulit ditaklukan.
"Jadi diharapkan dapat memudahkan masyarakat tanpa mengurangi kompetensi, diharapkan dari calon pemegang SIM, sehingga keselamatan terjamin," ungkap dia.
Setelah itu, pengemudi diarahkan untuk melewati lintasan lurus lagi, hingga menemukan titik pengereman sebelum lintasan cabang.
Baru setelah itu, pengemudi diarahkan ke kanan menuju titik akhir ujian.
Baca juga: VIDEO Emak-Emak Ngamuk Dan Ngadu Ke Kapolri Anaknya 13 Kali Gagal Ujian SIM
Kendati begitu, pengemudi diarahkan untuk tidak menjatuhkan kaki ke aspal, dari sejak berhenti di kotak kuning sampai ke titik akhir pemberhentian.
Apabila tidak berhasil, maka ujian tersebut dinyatakan gagal.
Meskipun demikian, AKBP Faisal berujar jika sirkuit SIM baru ini sudah disesuaikan sedemikian rupa.
Kakorlantas Pastikan Tak Ada Pembayaran Uang Tunai Lagi di Semua Tempat Pembuatan SIM |
![]() |
---|
Catat, Biaya Permohonan SIM C Cuma Rp 100.000, SIM A Rp 120.000, Dijamin Lulus Jika Baca Panduan |
![]() |
---|
Polri Hilangkan Ujian Praktik SIM C Rute Angka 8 dan Zigzag, Warga: Lebih Manusiawi Bukan Sirkus |
![]() |
---|
Ujian SIM C Mulai Besok Tidak Ada Lagi Angka 8, Gantinya Huruf S, Jadi Lebih Gampang? |
![]() |
---|
Kabar Baik, Mulai Besok Ujian SIM C di Wilayah Polda Metro Jaya Tidak Ada Tes Angka 8 dan Zig-zag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.