Kecelakaan

Sekda DKI Joko Agus Setyono Luruskan Konflik Bali Tower dengan Keluarga Sultan Rifat Pengendara Potor terjerat kabel.

Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono coba meluruskan kasus Sultan Rifat, pengendara motor yang terjerat kabel milik Bali Tower.

Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono meluruskan konflik yang terjadi antara Bali Tower dengan keluarga Sultan Rifat, pengendara motor yang terjerat kabel. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono menceritakan soal kronologi kabel optik yang menjerat leher Sultan Rifat Alfatih (20).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023 dan viral di medsos.

Joko mengatakan, kabel optik tersebut milik perusahaan swasta penyedia telekomunikasi yaitu PT Bali Towerindo Sentra Tbk.

Hal itu berdasarkan paparan anak buahnya Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo.

“Ini ada kabel Pak, Bu, antara dua jalan tetapi ada truk jalan dan truknya ini melebihi tingginya sehingga terjatuh (kabel),” ujar Joko saat rapat Badan Anggaran (Banggar) di DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/8/2023) malam.

Saat kabel mulai menjuntai, kata Joko, tiba-tiba ada mobil Toyota Kijang Innova melintas di belakangnya.

Baca juga: Pemprov DKI Minta Bali Towerindo Tanggungjawab Pada Sultan Rifat Terluka Akibat Kabel Optik

Tak sengaja, kabel itu tersangkut dan ketarik oleh bagian atas mobil hingga terlepas dan mengenai leher Sultan, yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor.

“Bali tower sudah berusaha menemui, tetapi masalah kompensasinya ini yang selalu meningkat menurut informasi yang didapat,” kata Joko.

Menurutnya, kedua belah pihak sudah sepakat bahwa Bali Tower akan menanggung biaya pengobatan Sultan.

Di sisi lain, ada biaya kompensasi berbentuk duit kemanusiaan yang akan diterima pihak Sultan.

Baca juga: Tim Gabungan Dokter Spesialis Tangani Perawatan Sultan Korban Kabel Menjuntai Bali Tower di RS Polri

“Ini saya hanya mendengarkan penjelasannya ya, ada sekitar Rp 2 miliar atau berapa, terus akhirnya meningkat lagi permintaannya sehingga tidak selesai-selesai," ucapnya.

"Mungkin dengan media sosial membuat angka kompensasinya meningkat lagi,” imbuh Joko.

Diberitakan sebelumnya, pihak PT Bali Towerindo Sentra, Tbk mengungkap, bahwa keluarga Sultan Rifat Alfatih (20) pengendara motor yang lehernya cedera parah akibat terjerat kabel optik menjuntai sempat meminta duit hingga miliaran rupiah.

Duit tersebut sebagai bentuk ganti rugi yang dialami Sultan yang kini harus memakai alat bantu untuk bernapas dan makan atau minum setiap hari.

Baca juga: Keluarga Sultan Rifat Marah, Bali Tower Sogok Rp 2 M: Cara Membungkam agar Saham tak Anjlok di Bursa

“Perlu saya sampaikan bahwa pihak keluarga ini meminta sejumlah uang dengan angka yang tidak sedikit, yaitu meminta sebesar Rp 5 miliar,” ujar Kuasa Hukum PT Bali Towerindo Sentra Tbk Maqdir Ismail saat jumpa pers di All Seasons Hotel Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Selain itu, pihak keluarga juga meminta jaminan biaya pengobatan Sultan sampai sembuh total.

Termasuk penggantian biaya dan kompensasi dari perusahaan dalam bentuk material sebesar Rp 5 miliar.

“Terhadap tawaran atau permintaan dari keluarga ini, pihak perusahaan menyampaikan akan memberikan penggantian atau reimbursement biaya perawatan dan pengobatan yang telah dikeluarkan oleh keluarga Sultan,” katanya.

Sultan Rifat, mahasiswa Brawijaya Malang, bernasib naas yakni mengalami kecacatan setelah terjerat kabel di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan 5 Januari 2023. Kini, dia sulit bernapas dan makan, hingga bobot tubuhnya kurus.
Sultan Rifat, mahasiswa Brawijaya Malang, bernasib naas yakni mengalami kecacatan setelah terjerat kabel di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan 5 Januari 2023. Kini, dia sulit bernapas dan makan, hingga bobot tubuhnya kurus. (warta kota)

Tidak hanya, itu, kata Maqdir, korporasi juga akan memberikan bantuan dana kemanusiaan sebesar Rp 2 miliar dalam bentuk uang tunai ataupun surat berharga.

Dia menganggap, sikap ini adalah bentuk itikad baik yang ditunjukkan perusahaan kepada pihak Sultan.

Setelah ada pembicaraan tersebut, pihak keluarga kembali menyampaikan permintaan kepada Bali Tower.

Mereka menerima tawaran penggantian biaya, namun tidak berkenan untuk merinci bukti pengeluaran pengobatan Sultan.

“Keluarga Sultan juga menolak dana kemanusiaan yang ditawarkan dan meminta adanya jaminan pembayaran untuk biaya pengobatan Sultan," ucapnya.

"Selain itu, saya kira perlu kami sampaikan mereka meminta ganti kerugian yang merupakan kerugian immaterial nilainya Rp 10 miliar,” paparnya.

“Jadi ini sudah berbeda lagi dengan apa yang disampaikan pada pembicaraan awal. Itu yang yang kemudian terakhir terjadi sampai sekarang,” sambungnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved