Kecelakan
Pemprov DKI Minta Bali Towerindo Tanggungjawab Pada Sultan Rifat Terluka Akibat Kabel Optik
Dinas Marga DKI Jakarta akan panggil PT Bali Towerindo untuk klarifikasi kejadian yang membuat Sultan Rifaat terjerat kabel optik.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta meminta PT Bali Towerindo selaku penyedia jasa telekomunikasi (provider) untuk bertanggungjawab kepada Sultan Rifat Alfatih (20) yang terluka akibat terjerat kabel optik yang menjuntai.
Hal itu diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo.
Heru Suwondo mengaku telah memanggil pihak PT Bali Towerindo untuk mengklarifikasi kejadian yang dialami Sultan pada 5 Januari 2023 lalu.
Pasalnya, kejadian itu membuat kondisi Sultan kini terpuruk, dia harus menggunakan alat bantu untuk bernapas dan makan atau minum.
“Kami minta supaya Bali Tower menyelesaikan permasalahan ini, intinya itu. Dengan pihak keluarga diselesaikan,” kata Heru pada Rabu (3/8/2023).
Baca juga: Keluarga Sultan Rifat Marah, Bali Tower Sogok Rp 2 M: Cara Membungkam agar Saham tak Anjlok di Bursa
Sejauh ini, kata dia, reaksi dari Bali Tower cukup baik meski kasus sudah berlangsung cukup lama.
Dia menyebut, kasus tersebut baru terungkap setelah viral di media sosial beberapa hari yang lalu.
“Kami juga baru tahu kemarin, begitu muncul di media baru tahu. Kejadiannya di Januari, baru ramai itu kemarin,” imbuhnya.
Menurut dia, pihak Bali Tower sudah berkomunikasi langsung dengan pihak keluarga Sultan. Dia berjanji, akan mengawasi proses mediasi hingga menemukan titik temu.
“Kami monitor agar segera diselesaikanlah dan Bali Tower prinsipnya oke. Jadi kita tunggu dari sana, tentunya Bali Tower juga nanti akan menginfokan kepada teeman-teman,” ujarnya.
Meski demikian, Heru tak bisa memberikan tenggat waktu proses penyelesaian kasus itu secara kekeluargaan. Kata dia, sampai sekarang kedua belah pihak masih melakukan mediasi untuk menyelesaikan perkara itu.
“Sudah ada komunikasi dan saat ini sedang berjalan,” pungkasnya.
Diketahui, Legislator DKI Jakarta menyesalkan kelalaian penyedia jasa telekomunikasi (provider) dalam melakukan pemeliharaan rutin dan pengawasan kabel yang membentang di udara.
Baca juga: Hari Ini Dinas Bina Marga DKI Panggil Bos Bali Tower, Pemilik Kabel yang Mencederai Sultan Rifat
Pengendara motor bernama Sultan Rif’at Alfatih (20) mengalami luka serius akibat lehernya terjerat kabel telekomunikasi ketika melintas di Jalan Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 lalu.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah mengatakan, Komisi B harus memanggil Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengklarifikasi hal ini.
Mau Traktir Karyawan, Bos Bakso Rusuk Juara Tewas Dihajar Toyota Innova Saat Berboncengan Bertiga |
![]() |
---|
KRL Tabrak Angkot Antara Citayam-Depok, Penumpang Dialihkan Kereta Cuma Sampai Stasiun Depok |
![]() |
---|
Mobil Pengisi ATM yang Tenggelam di Sungai Karawang Berhasil Dievakuasi, 6 Koper Uang Tunai Aman |
![]() |
---|
Kabar Duka dari Susi Pudjiastuti, Pesawat Susi Air Jatuh di Timika, Bawa 6 Penumpang |
![]() |
---|
Cerita Horor Saksi Mata saat Xpander Tabrak 5 Orang Hingga Terkapar di Cempaka Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.