Kecelakaan

Hari Ini Dinas Bina Marga DKI Panggil Bos Bali Tower, Pemilik Kabel yang Mencederai Sultan Rifat

Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan memanggil petinggi Bali Tower terkait kabel yang mencederai Sultan Rifat.

warta kota
Sultan Rifat, mahasiswa Brawijaya Malang, bernasib naas yakni mengalami kecacatan setelah terjerat kabel di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, 5 Januari 2023. Kini, dia sulit bernapas dan makan, hingga bobot tubuhnya kurus. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Bina Marga DKI Jakarta menyatakan, provider telekomunikasi yang memiliki kabel optik menjuntai hingga mencelakai pengendara motor, Sultan Rifat Alfatih (20), tidak pernah lapor pada dinas terkait.

Seperti diketahui, peristiwa naas itu terjadi pada 5 Januari 2023 di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Peristiwa itu baru ramai sekarang setelah viral di medsos tujuh bulan kemudian.

Karena sudah heboh, Dinas Bina Marga DKI Jakarta akhirnya memanggil pemilik provider untuk menjelaskan duduk perkara tersebut.

“Waktu kejadian itu sama sekali tidak ada informasi ke Pemprov DKI, tidak ada ke Dinas Bina Marga. Kejadian itu (informasinya) ada di media sosial,” ujar Kepala Bidang Utilitas pada Dinas Bina Marga DKI Jakarta Samsul Bahri, Senin (31/7/2023) malam.

Samsul mengatakan, pemanggilan pihak provider sangat diperlukan untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.

Baca juga: Sultan Terjerat Kabel, PSI Desak Pemprov DKI Jakarta Bertindak Tegas Terhadap Provider

Berdasarkan identifikasi di lapangan, kata dia, pemilik kabel optik yang mengudara itu adalah Bali Tower.

“Hari ini kami lakukan konfirmasi ke pemilik Bali Tower terkait kejadian tersebut dan apa yang sudah dilakukan Bali Tower,” katanya.

Berdasarkan pantauannya di lapangan, lanjut dia, terdapat BTS milik salah satu provider di lokasi.

Di sana, juga terdapat dua tiang yang berada di kedua sisi, satu titik dekat BTS dan satu titik lagi berada di seberang BTS.

Baca juga: Ini Kronologi Sultan Rifat Terjerat Kabel, Bobot Tinggal 46 Kg, Sulit Makan dan Bernapas

“Memang kondisi sekarang kabel fiber optiknya sudah tinggi, dari sisi aspek keamanan sudah clear lah karena sudah di ketinggian antara 10 sampai 11 meter di atas permukaan jalan,” ucapnya.

Samsul mengaku prihatin atas apa yang dialami oleh Sultan Rifat dan kasus ini bisa menjadi pembelajaran pihak provider.

Mereka harus rutin melakukan pengecekan secara berkala bagi kabel optik yang masih membentang di udara jangan sampai ada yang menjuntai membahayakan pengguna jalan.

“Kalaupun misalnya kondisi melintang mereka harus dipastikan itu yang clear dari permukaan jalan, jadi tidak terjadi musibah yang di lokasi tersebut," ucapnya.

Ilustrasi kabel semrawut di pinggir jalan.
Ilustrasi kabel semrawut di pinggir jalan. (Warta Kota/ M Nur Ichsan Arief)

"Kalau memang tidak bisa dirapikan, tidak bisa dilakukan penataan ya kami sesuai dengan ketentuan yang ada, pertama kami tegur peringatan tertulis dan (jika) tidak juga melakukan penataan, kami putus kabel yang menjuntai itu,” paparnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved