Kecelakaan
Keluarga Sultan Rifat Marah, Bali Tower Sogok Rp 2 M: Cara Membungkam agar Saham tak Anjlok di Bursa
Fatih, ayah Sultan Rifat, mahasiswa Brawijaya, yang terjerat kabel hingga menjadi cacat, marah pada Bali Tower.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fatih, ayah Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang marah pada perlakuan manajemen Bali Tower yang tak etis.
Seperti diketahui, Sultan adalah korban kecelakaan, yang lehernya terjerat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.
Kabel tersebut ternyata milik dari Bali Tower, yang dibiarkan menjuntai hingga mencederai Sultan Rifat.
Karena fakta itu, Fatih bersama kuasa hukum Tegar Putu Hena, mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).
Mereka datang untuk sekadar berkonsultasi kepada penyidik terkait insiden yang dialami oleh Sultan.
"Masalah ini masalah yang kami sendiri yang tidak diharapkan," ujar Fatih.
"Jadi kami mau konsultasi dulu untuk mendapatkan pencerahan sebelum kami akan menindaklanjuti berikutnya," imbuhnya.
Baca juga: Korban Jeratan Kabel Tulis Surat untuk Jokowi dan Mahfud MD, Sultan Rifat: Saya Ingin Cepat Sembuh
Sementara itu, Tegar Putu Hena, menyatakan pihaknya melaporkan PT Bali Towerindo Sentra Tbk dengan tujuan menuntut pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan luka berat.
"Ada juga pelanggaran lalu lintas barang kali. Undang-Undang tentang jalan, perlindungan konsumen," kata Tegar.
"Itu kami akan konstruksikan, kami minta bantuan ke teman-teman polisi bantu kami seperti apa dari pihak kepolisian," lanjutnya.
Pihaknya, tutur dia, membuat laporan berdasarkan investigasi mandiri yang dilakukan oleh keluarga.
Baca juga: Sultan Terjerat Kabel, PSI Desak Pemprov DKI Jakarta Bertindak Tegas Terhadap Provider
"Hari ini Bali Tower, karena teledor sehingga menjulur ke bawah, sehingga orang terjerat. Tentu dia harus bertanggungjawab," tuturnya.
Tegar mengatakan, tuntutan pihak keluarga adalah agar perusahaan kabel itu turut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Fatih juga sebelumnya menolak uang ganti rugi sejumlah Rp 2 miliar dari perusahaan tersebut.
"Minta maaf secara terbuka supaya tidak ada Sultan-Sultan yang lain, karena pengendara sepeda motor di Jakarta banyak, maka akan terjadi lagi," katanya.
Baca juga: Sultan Sulit Bernapas Akibat Terjerat Kabel Proyek Telekomunikasi, Politisi PAN Marah pada Apjatel
Jika sudah meminta maaf, ia menuturkan pihak perusahaan baru dapat membahas soal biaya kompensasi atas insiden itu.
Seperti untuk biaya pengobatan serta perawatan hingga dapat kembali sembuh.
"Lu minta maaf kalau salah, jangan kemudian kirim orang mencoba membungkam korban dengan sejumlah uang," ucapnya.
"Itu kan bukan cara-cara bertanggungjawab, tapi cara untuk bikin orang diam supaya nilai sahamnya tidak runtuh di bursa efek," tandasnya.
Kronologi

Nasib malang dialami Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang, yang terjerat kabel fiber optik.
Maksud hati dia ingin berlibur dengan pulang ke rumah orangtuanya di Jakarta, apes Sultan malah kena musibah.
Kejadian bermula pada 5 Januari 2023, saat dia melintas Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Saat itu Sultan sedang mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan sedang, tiba-tiba mobil jenis SUV berhenti di depan motor korban.
Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.
Sopir mobil SUV itu bergerak perlahan untuk melewati kabel fiber optik yang menjuntai.
Pengemudi mobil itu disinyalir tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.
Karena terbuat dari serat baja, kabelnya tidak putus saat tertarik beberapa meter.
Sementara, posisi Sultan yang tepat di belakangnya justru menjadi korban.
"Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ucap ayah Sultan Rifat, Fatih.
"Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jepretan kabel," sambungnya.
Menurut Fatih, saat itu anaknya tengah menghabiskan waktu libur semester kuliah bersama teman-teman SMA nya.
"Pada 5 Januari 2023 anak saya dari Pacitan mau main sama teman semasa SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," ujarnya.
Korban yang tak sadarkan diri kemudian mendapat pertolongan dari teman dan sejumlah pengguna jalan raya.
Sultan lalu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.
"Dokter memvonis anak saya bahwa tenggorokannya atau tulang muda di tenggorokannya putus dan berantakan sampai lepas dari yang namanya luring-luringnya atau kayak jakunnya itu lepas," beber Fatih.
Sehingga hal tersebut membuat Sultan sulit untuk bernapas dan berbicara selama hampir tujuh bulan belakangan.
Di sisi lain kini Sultan harus menggunakan alat bantu di tenggorokannya agar bisa bernapas.
Kondisi ini menyebabkan Sultan hanya bernapas melalui tenggorokan yang di bagian bawah.
Tidak hanya bernapas, Sultan juga tidak bisa makan-minum menggunakan mulut layaknya orang normal.
Ia harus memakai selang khusus untuk memperoleh asupan nutrisi sehari-hari.
"Makan minumnya sampai sekarang cuma disuntikkan dari selang," tutur Fatih sang ayah.
"Jadi hanya makanan cair yang bisa masuk, susu dan air putih biasanya," imbuhnya.
Tak hanya itu, akibat peristiwa tersebut, Sultan Rifat diketahui mengalami penurunan berat badan.
"Saat ini berat badan anak saya cuma 46 kilogram, padahal awal berat badan dia 69 kilogram," ucap Fatih.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
kecelakaan
Terjerat kabel
Sultan Rifat
kabel
Bali Tower
bursa
saham
Fatih ayah Sultan Rifat
PT Bali Towerindo Sentra Tbk
Kecelakaan Tragis di Tol JORR Jatiasih, Sopir Truk Pengangkut Elpiji Tewas |
![]() |
---|
Pengemudi Mobil Listrik yang Tabrak Dua Anggota PPSU di Jaksel Belum Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan PPSU Kelurahan Pejaten Timur hingga Akhirnya Diamputasi |
![]() |
---|
Polisi Amankan Pengemudi Mobil yang Tabrak 2 Petugas PPSU Kelurahan Pejaten Timur |
![]() |
---|
Ngantuk dan Baru Kehilangan Anak, Pengemudi Mobil MG Tabrak 2 PPSU Kendarai Gerobak Motor di Jaksel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.