Ibadah Umrah
Buntut Dilarang Ibadah Umrah, Rizieq Shihab Gugat Bapas Jakpus ke PTUN, Kuasa Hukum: Alasannya Lucu
Rizieq Shihab terus ditekan pemerintah, terbaru mantan pimpinan FPI itu dilarang ibadah umrah. Maka Rizieq pun menggugat ke PTUN.
Atas gugatan ke PTUN, Bambang mengaku tidak mempermasalahkan hal itu.
Sebab, dia siap menunjukkan segala bukti dan surat atas hal ini.
“Nanti kan biar sama-sama kami tunjukkan bukti-bukti surat-suratnya segala macam kan bisa. Enggak ada masalah,” katanya.
“Jadi, garis besarnya kami tak bisa melanjutkan permohonannya karena ada salah satu unsur yang tidak terpenuhi," ucapnya.
"Yang tidak terpenuhi apa? Surat rekomendasi dari Kejari Jakpus,” imbuhnya.
Tak masuk di akal
Perihal kesulitan pengawasan, Aziz mempertanyakan adanya UU Kejaksaan Pasal 11A ayat (1) dan Peraturan Presiden No 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia (Perpres Kejaksaan).
Dalam UU tersebut, diatur penugasan jaksa di luar wilayah Republik Indonesia.
Hal tersebut membuat tim kuasa hukum Rizieq Shihab menganggap alasan itu tidak masuk akal.
"Itu mengatur bahwa jaksa dapat bertugas pada perwakilan Republik Indonesia di luar negeri," ujarnya.
"Hingga saat ini, sudah ada empat lokasi penugasan jaksa di luar negeri,” imbuhnya.
Lokasi itu berada pada konsulat jenderal atau kedutaan besar di China, Thailand, Arab Saudi, dan Singapura.
“Jadi, KBRI Riyadh ada jaksa juga, jika alasannya untuk pengawasan,” ucapnya.
“Alasan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat adalah kesulitan pengawasan," katanya lagi.
"Hal ini sangat lucu dan membuat kami terbahak-bahak tentu saja,” tandasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
ibadah umrah
Rizieq Shihab
Habib Rizieq
PTUN
Balai Pemasyarakatan Jakarta Pusat
Bapas Jakpus
Aziz Yanuar
FPI
Gandeng Samira Travel, AMITRA Berangkatkan Ratusan Jemaah Umrah ke Tanah Suci |
![]() |
---|
Ratusan Orang Tertipu Ibadah Umrah, Mulai dari Visa Bermasalah hingga tak Bisa Pulang ke Indonesia |
![]() |
---|
Varian Omicron Mengganas, Kemenag Kembali Hentikan Ibadah Umrah |
![]() |
---|
Akibat Pandemi Virus Corona, Warga Kota Bekasi yang Hendak Umrah Masih Sedikit |
![]() |
---|
Kemenag Bersama Pemerintah Arab Saudi Bahas Penyelenggaraan Umrah Aman di Masa Pandemi Virus Corona |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.