Ibadah Umrah

Buntut Dilarang Ibadah Umrah, Rizieq Shihab Gugat Bapas Jakpus ke PTUN, Kuasa Hukum: Alasannya Lucu

Rizieq Shihab terus ditekan pemerintah, terbaru mantan pimpinan FPI itu dilarang ibadah umrah. Maka Rizieq pun menggugat ke PTUN.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota
Rizieq Shihab mendapat tekanan, dia dilarang ibadah umrah oleh pemerintah dengan alasan lucu. Karena itu, mantan pimpinan FPI ini ajukan gugatan PTUN. 

Atas gugatan ke PTUN, Bambang mengaku tidak mempermasalahkan hal itu.

Sebab, dia siap menunjukkan segala bukti dan surat atas hal ini.

“Nanti kan biar sama-sama kami tunjukkan bukti-bukti surat-suratnya segala macam kan bisa. Enggak ada masalah,” katanya.

“Jadi, garis besarnya kami tak bisa melanjutkan permohonannya karena ada salah satu unsur yang tidak terpenuhi," ucapnya.

"Yang tidak terpenuhi apa? Surat rekomendasi dari Kejari Jakpus,” imbuhnya.

Tak masuk di akal

Perihal kesulitan pengawasan, Aziz mempertanyakan adanya UU Kejaksaan Pasal 11A ayat (1) dan Peraturan Presiden No 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia (Perpres Kejaksaan).

Dalam UU tersebut, diatur penugasan jaksa di luar wilayah Republik Indonesia.

Hal tersebut membuat tim kuasa hukum Rizieq Shihab menganggap alasan itu tidak masuk akal.

"Itu mengatur bahwa jaksa dapat bertugas pada perwakilan Republik Indonesia di luar negeri," ujarnya.

"Hingga saat ini, sudah ada empat lokasi penugasan jaksa di luar negeri,” imbuhnya.

Lokasi itu berada pada konsulat jenderal atau kedutaan besar di China, Thailand, Arab Saudi, dan Singapura.

“Jadi, KBRI Riyadh ada jaksa juga, jika alasannya untuk pengawasan,” ucapnya.

“Alasan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat adalah kesulitan pengawasan," katanya lagi.

"Hal ini sangat lucu dan membuat kami terbahak-bahak tentu saja,” tandasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved