LGBT
Satpol PP Dharmasraya Pecat Anggota Tanpa Pesangon karena Diduga LGBT, Aktivis HAM Bereaksi
RYP, Satpol PP Dharmasraya, Sumatra Barat, bernasib apes. Gara-gara gandengan dengan rekan sesama perempuan malah dipecat, dianggap LGBT.
Menurut Andreas, kasus-kasus pemecatan ini – termasuk yang terjadi di Dharmasraya - menggambarkan bagaimana aparat mendasarkan tindakannya pada tafsir “subjektif”.
Selama ini, perlakuan diskriminatif terhadap individu LGBT disandarkan pada pelanggaran etik dan disiplin yang secara subjektif masih ditafsirkan sebagai tindakan yang “menyimpang” berdasarkan norma agama.
Dalam kasus pemecatan prajurit pada 2020 misalnya, TNI menyatakan bahwa orientasi seksual sesama jenis melanggar disiplin militer.
Begitu pula ketika pada 2019 lalu, Kejaksaan Agung menolak calon pegawai negeri sipil (CPNS) LGBT.
Menteri PAN-RB saat itu, Tjahjo Kumolo, mengatakan tidak ada aturan dan undang-undang yang mengatur larangan hubungan sesama jenis, sehingga isu ini lebih ditempatkan sebagai persoalan etik.
Di Indonesia sendiri, tak ada Undang-Undang yang melarang LGBT. Namun Andreas mengatakan penafsiran subjektif atas norma dan asusila itu nyatanya telah melahirkan ratusan peraturan diskriminatif.
“Ini menunjukkan bahwa hukumnya jelek, penegakan hukumnya kacau balau,” tandasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Buntut Hutan Kota Cawang Ditutup, Politisi PKS Tegas Terhadap LGBT: Mereka Harus Kita Diskriminasi! |
![]() |
---|
Terungkap, Polisi Sering Gerebek Hutan Kota Cawang, Kaum LGBT tak Pernah Kapok |
![]() |
---|
Terungkap, Kaum LGBT yang Mesum di Hutan Kota Cawang Kalangan Orang Tajir |
![]() |
---|
Politisi PKS Bereaksi Kaum LGBT se-ASEAN Geruduk Jakarta: Perlu Ada Filter |
![]() |
---|
Heboh! Aktivis LGBT Se-Asean Akan Gelar Pertemuan di Jakarta, Penolakan Terjadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.