LGBT

Satpol PP Dharmasraya Pecat Anggota Tanpa Pesangon karena Diduga LGBT, Aktivis HAM Bereaksi

RYP, Satpol PP Dharmasraya, Sumatra Barat, bernasib apes. Gara-gara gandengan dengan rekan sesama perempuan malah dipecat, dianggap LGBT.

Editor: Valentino Verry
istimewa
Ilustrasi - Satpol PP perempuan di Dharmasraya, Sumatra Barat, dipecat karena sesama perempuan saling rangkulan, dan mereka dianggap LGBT. Dalam pemecatan itu Satpol PP berinisial RYP tak dapat pesangon. 

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang juga menyatakan bahwa mereka masih berupaya mencari akses dan informasi terkait RYP.

Awal Mula Kasus

Kasus pemecatan ini bermula ketika video RYP berangkulan dengan seorang perempuan viral di media sosial pada pertengahan Juli lalu.

Baca juga: UMY Tepis Jadi Sarang LGBT, Redho Dibunuh Pasangan Gay karena Lakukan Penelitian

Di dalam video itu, RYP tampak mengenakan seragam Satpol PP.

Syafrudin merespons peristiwa itu dengan membentuk tim untuk memanggil dan memeriksa RYP.

Dalam pemeriksaan, RYP disebut mengakui perbuatannya.

Hasil sidang kemudian menyatakan RYP “melanggar asusila” berdasarkan klausul yang tercantum dalam Surat Perjanjian Kerja (SKP) sebagai petugas honorer di institusi itu.

“Sejak awal ada perjanjian kerja, salah satunya kan tidak berbuat asusila. Ini (LGBT) kan sudah termasuk perbuatan asusila,” kata Syafrudin.

Dia dipecat 'secara tidak hormat' pada Rabu (26/7/2023) dan tidak mendapatkan pesangon.

Andreas Harsono dari Human Rights Watch (HRW) menilai proses pemecatan itu tidak adil, dan seolah menempatkan RYP sebagai pihak yang telah melakukan kejahatan.

Ilustrasi - Komunitas LGBT kini makin eksis.
Ilustrasi - Komunitas LGBT kini makin eksis. (Rahmat Patutie)

“Orientasi seksual tidak boleh dijadikan dasar pemecatan seseorang karena itu adalah hak asasi manusia. Bahwa dia muncul ke publik dengan video, bermesraan bersama pasangannya, itu kan persoalan pribadinya. Itu bukan kejahatan,” kata Andreas ketika dihubungi.

“Orang lesbian kan berhak dicintai dan mencintai,” sambungnya.

Hak individu Hilang

Bagi Hartoyo, aktivis dari perkumpulan Suara Kita yang aktif menyuarakan hak-hak LGBT, pemecatan ini adalah bentuk “pelanggaran” terhadap hak dasar LGBT sebagai warga negara. Sebab, orientasi seksual “tidak ada hubungannya dengan kinerja” seseorang.

Individu LGBT yang kehilangan sumber pencaharian juga berpotensi kehilangan akses terhadap kesehatan, pendidikan, dan lain-lain. Belum lagi dampak psikologis akibat stigma yang ditanggung.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved