Berita Nasional

Sambut COP -28, KPPPA dan KLHK Adakan Dialog Nasional Gender dan Perubahan Iklim

Dialog nasional dengan tema Gender dan Perubahan Iklim, Menuju The 28th Conference of Parties (COP 28) diikuti 100 peserta.

Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Istimewa
Sambut COP -28, KPPPA dan KLHK Adakan Dialog Nasional  Gender dan Perubahan Iklim 

Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas, Vivi Yulaswati, menyampaikan bahwa Dialog Nasional Gender dan Perubahan Iklim ini sejalan dengan agenda Rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang (RPJNP 2025 -2045) yang tengah dibahas DPR dan Pemerintah.

Fenomena Perubahan Iklim sudah mulai terjadi di beberapa daerah dan desa.

Beberapa isu strategis kesetaraan gender terkait perubahan iklim, antara lain: migrasi dan urbanisasi, krisis pangan, menurunnya akses terhadap air bersih, meningkatnya wabah akibat perubahan iklim seperti malaria, dan berbagai wabah dan akses terhadap layanan kesehatan.

Berbagai kebijakan, program dan perencanaan perubahan Iklim, perlu mengintegrasikan Hak Asasi Manusia, pengarusutamaan Gender termasuk pemenuhan hak anak dan hak kelompok rentan seperti disabilitas dan lansia.

Deputy V Bidang Kesetaraan Gender KPPPA, Leny Rosalin mengatakan, perubahan iklim memberikan dampak yang berbeda kepada laki-laki dan perempuan karena perbedaan gender mereka.

Perempuan dan laki-laki berpotensi menjadi korban dari Perubahan iklim.

Namun pada saat yang sama perempuan dan laki-laki berpotensi menjadi Champion atau pelopor untuk mengatasi Perubahan Iklim melalui aksi mitigasi dan adaptasi.

Deputy V Bidang Kesetaraan Gender KPPPA juga menyatakan bahwa pada High-Level Panel on the 27th Session of the Conference of Parties (COP27) to the UNFCCC bulan November 2022 lalu, KPPPA sudah menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan peran perempuan dalam aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta untuk melaksanakaan mandat dari Lima Work Programme on Gender (LWPG) di Indonesia dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Memulai penyusunan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim dengan pendekatan partisipatori, Membentuk Sekretariat Nasional (Seknas) Gender dan Perubahan Iklim untuk mendukung penyusunan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim serta pelaksanaannya, dengan melibatkan seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) terkait pengendalian perubahan iklim.

Kemudian juga Membentuk Kelompok Kerja Multistakeholder dalam Seknas yang terdiri dari K/L dan unsur lain seperti dunia usaha, lembaga masyarakat, NGO, dan filantropi.

Dialog nasional ini diselenggarakan  dengan tujuan untuk menyepakati berbagai isu penting perubahan iklim yang dihadapi oleh perempuan seperti ketidakamanan pangan, kesehatan, air bersih, sanitasi, migrasi dan kebencanaan.

Isu yang tak kalah penting adalah meningkatnya Gender Based Violence, meningkatnya kemiskinan dan rendahnya akses perempuan terhadap ekonomi dan Sumber Daya Alam, seiring dengan terjadinya bencana akibat perubahan iklim.

Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim berdasarkan Lima Work Programme on Gender (LWPG) meliputi 5 (lima) Prioritas:

  1. Pembangunan kapasitas, manajemen pengetahuan dan komunikasi.
  2. Keseimbangan gender, partisipasi dan kepemimpinan perempuan.
  3. Koherensi, Koordinasi dan Penguatan Kelembagaan.
  4. Implementasi dan sarana implementasi yang tanggap gender.
  5. Pemantauan dan pelaporan

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved