Berita Nasional
NasDem Anggap Wajar Rocky Gerung Keras pada Presiden Jokowi, Gus Choi: Karena tak Adil pada Rakyat!
Politisi Partai NasDem Gus Choi memahami kritikRocky Gerung yang keras pada Presiden Jokowi, karena ada sebabnya.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
Pengacara Bara JP, Ferry Manulang mengatakan, laporan tersebut ditolak karena kepolisian perlu memanggil Jokowi selaku pihak yang mengalami kerugian.
Pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangannya terkait laporan penghinaan tersebut.
Namun, pemanggilan terhadap Presiden Jokowi dirasa tidak mungkin dilakukan.
Oleh karena itu, mereka diminta menyampaikan pengaduan masyarakat.
Setelah laporan polisi atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung ditolak, kelompok relawan lanjut mengirimkan aduan masyarakat.
Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya lewat laporan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA pada Senin (31/7/2023).
Rocky dilaporkan atas pelanggaran UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pada Rabu (2/8/2023) ini, giliran DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengutuk keras pernyataan Rocky Gerung.
Tim Badan Bantuan Hukum PDI Perjuangan melaporkan pernyataan atas ucapan Rocky Gerung yang dinilai menghina orang nomor satu di Tanah Air itu.
Pantauan Wartakotalive.com di lokasi, Tim Badan Bantuan Hukum PDI Perjuangan tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sekiranya pukul 10.50 WIB.
Nampak, mereka membawa beberapa berkas untuk melaporkan Rocky Gerung ke pihak kepolisian.
Tim Hukum BBHAR DPP PDI Perjuangan, Johannes Oberlin. L. Tobing mengatakan kedatangannya bersama timnya untuk membuat laporan atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Rocky Gerung.
"Kami pagi ini dari Tim Hukum dari DPP PDI Perjuangan, ini kami lengkap satu tim yakni maksud kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung," ucap Johannes saat diwawancarai awak media di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (2/7/2023).
"Kenapa dilaporkan, kami mendengar, melihat, dan hari ini kami mencatat beberapa pelanggaran hukum yang kami duga dilakukan oleh saudara Rocky Gerung," imbuhnya.
Pihaknya, kata dia, telah menyiapkan bukti-bukti pelanggaran atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Rocky Gerung.
Garuda Indonesia Umrah Festival Proyeksikan Penjualan 49 Ribu Kursi Penerbangan |
![]() |
---|
Detik-detik Barikade Pasukan Brimob Kena Lemparan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Di Hadapan Kapolda Metro Jaya Mahasiswa Tuntut Kapolri Mundur |
![]() |
---|
Komnas HAM Ungkap Sederet Dugaan Pelanggaran HAM Polisi di Pengamanan Unjuk Rasa DPR RI |
![]() |
---|
Melanggar Kode Etik, 7 Anggota Brimob Polda Metro Jaya Jalani Penempatan Khusus di Mabes Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.