Berita Nasional
NasDem Anggap Wajar Rocky Gerung Keras pada Presiden Jokowi, Gus Choi: Karena tak Adil pada Rakyat!
Politisi Partai NasDem Gus Choi memahami kritikRocky Gerung yang keras pada Presiden Jokowi, karena ada sebabnya.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
Presiden bahkan hanya mengeluarkan satu kalimat ketika menanggapi video Rocky Gerung yang provoktif dan viral di media sosial.
"Itu hal-hal kecil lah. Saya kerja saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Dalam sebuah seminar di Bekasi, Rocky Gerung mengajak buruh melakukan gara-gara dengan pemerintah pada aksi demo yang menurut rencana akan digelar pada 10 Agustus mendatang. Buruh berencana mengepung Istana Presiden.

Dalam orasinya, Rocky Gerung mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas yang diduga ditujukan kepada Presiden.
Hal ini mengundang reaksi sejumlah elemen masyarakat dan melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut dibuat oleh kelompok pendukung Jokowi yang menamakan diri sebagai Relawan Indonesia Bersatu pada Senin (31/7/2023).
Pengaduan itu merupakan respons terkait video berisi ucapan Rocky Gerung yang dinilai menghina Jokowi.
Video tersebut kemudian juga ditayangkan oleh akun YouTube milik Refly Harun.
Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan Presiden Jokowi melalui orasinya dalam acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023).
Awalnya Rocky menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata "bajingan" dan kata "tolol" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.
Potongan video tersebut kemudian ramai dibagikan melalui media sosial.
Terkait video tersebut, kelompok relawan Jokowi yang menamakan diri sebagai Barisan Rakyat Jokowi Presiden (Bara JP) kemudian melaporkan Rocky Gerung ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan. Laporan tersebut dibuat pada Senin (31/7/2023) atas dugaan penghinaan kepada Jokowi.
"Kami telah selesai dari SPKT, dan alhamdulillah LP laporan kami tidak diterima.
Kami buat dalam bentuk pengaduan. Pengaduan kami yang kami masukkan kepada pihak penyidik ya," ujar Sekjen Bara JP Relly Reagen, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (31/7/2023).
Garuda Indonesia Umrah Festival Proyeksikan Penjualan 49 Ribu Kursi Penerbangan |
![]() |
---|
Detik-detik Barikade Pasukan Brimob Kena Lemparan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Di Hadapan Kapolda Metro Jaya Mahasiswa Tuntut Kapolri Mundur |
![]() |
---|
Komnas HAM Ungkap Sederet Dugaan Pelanggaran HAM Polisi di Pengamanan Unjuk Rasa DPR RI |
![]() |
---|
Melanggar Kode Etik, 7 Anggota Brimob Polda Metro Jaya Jalani Penempatan Khusus di Mabes Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.