Kasus Narkoba
Ditangkap Polisi, Karenina Maria Anderson Mengaku Menyesal, Terpaksa Isap Ganja karena Insomnia
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ardhy mengungkap alasan Karenina mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ikhwana Mutuah Mico
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Artis peran Karenina Maria Anderson ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia diamankan di kediamannya, Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatanpada Senin (31/7/2023).
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ardhy mengungkap alasan Karenina mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Kata Ardhy, alasan Karenina mengonsumsi narkoba karena mengalami depresi.
Baca juga: Karenina Anderson Ditetapkan Sebagai Tersangka Kepemilikan Narkoba, Simpan Ganja Dalam Bungkus Rokok
"Untuk saudari K ini memang ada riwayat kesehatan, dia setelah kita cek ternyata ada penyakit insomnia, depresi juga, dan juga mengalami masalah gangguan di depresi ya, ada depresi sedikit," ujar Ardhy di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (2/8/2023).
Selain depresi, alasan lain dia mengonsumsi narkoba karena ada masalah keluarga.
"Dan mungkin ada masalah keluarga sedikit," kata Ardhy.
Sebagai informasi, Karenina ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Saat menangkap Karenina, polisi mengamankan barang bukti ganja 4,1 gram ganja dan satu linting ganja dengan berat 0,3 gram.
Di depan publik, Karenina juga meminta maaf.
Karenina mengakui bahwa perbuatannya saat ini bukan contoh yang baik untuk masyarakat, terutama anak-anaknya.
Ia berharap kejadian ini bisa menjadi turning point agar hidupnya menjadi lebih baik ke depan.
"Semoga kejadian ini menjadi suatu momen turning point untuk kehidupan saya ke depannya menjadi lebih baik lagi," kata Karenina.
Profil singkat
| Prabowo Minta Polri Waspada, Kartel Besar Kini Punya Kapal Selam untuk Selundupkan Narkoba |
|
|---|
| Ingin Bongkar Peredaran Narkotika di Penjara, Ammar Zoni Minta Sidang Tatap Muka |
|
|---|
| Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Pada Januari–Oktober 2025 |
|
|---|
| Bareskrim dan Polda Jajaran Ungkap Puluhan Kasus Narkoba di Aceh hingga Bekasi, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Pengedar Narkoba di Depok Datangkan 78 Paket Ganja dari Medan Pakai Bus AKAP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/karenina-anderson-uns.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.